Suap Pilkada Tapanuli, KPK Periksa Mantan Hakim MK

Gedung KPK di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono mendadak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 9 Januari 2015. Harjono yang memakai kemeja lengan pendek itu tiba sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat dikonfirmasi kedatangannya ke lembaga anti rasuah itu, Harjono enggan berkomentar banyak. "Mau ke dalam," ujar dia. Harjono langsung masuk keĀ  ruang tunggu saksi di Gedung KPK.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa Harjono diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dia diperiksa terkait perkara dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi terkait pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011.

Dewan Etik Putuskan 4 Hakim MK Tidak Melanggar

"Sebagai saksi untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang)," kata Priharsa.

Harjono, diketahui merupakan salah satu hakim panel yang memeriksa perkara sengketa gugatan Pilkada Tapanuli Tengah. Dalam SK, ditetapkan Achmad Sodiki sebagai ketua merangkap anggota, Harjono dan H. Ahmad Fadlil Sumadi, masing-masing sebagai anggota.

Terkait perkara suap dalam pilkada Tapanuli Tengah, KPK telah resmi menetapkan Bupati Bonaran Situmeang sebagai tersangka pada Rabu 20 Agustus 2014. Surat perintah penyidikan atas nama Bonaran telah ditandatangani oleh pimpinan KPK pada tanggal 19 Agustus 2014. Dia menambahkan penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dugaan suap di MK dengan terdakwa Akil Mochtar.

Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur mengenai suap-menyuap.

Penyidik telah menahan Bonaran sejak tanggal 6 Oktober 2014 usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Bonaran ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Sengketa Pilkada Tanah Datar Dinilai Tak Berdasar

Hakim MK nilai pemohon sengketa Pilkada Tanah Datar banyak berasumsi

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2016