MUI: Nikah Siri Online Itu Prostitusi Terselubung

Ilustrasi pernikahan.
Sumber :
  • postgradproblems.com
VIVA.co.id -
Belum lama ini telah ditemukan banyak sekali situs-situs yang menawarkan jasa nikah siri online di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia sangat serius menyikapi maraknya nikah siri secara
online.

"Nikah siri
online
ini merupakan praktik prostitusi terselubung sejauh ini. Kalau memang benar begitu adanya, maka itu bertentangan dengan tujuan pernikahan," ujar Sekretaris MUI, Asrorun Niam Sholeh, Rabu 18 Maret 2015.


Asrorun mengatakan, tujuan pernikahan tidak sekedar melampiaskan hasrat seksual semata. Melainkan ibadah.


Berkaitan dengan hal tersebut, MUI belum mengeluarkan fatwa. Sebab, tidak semudah itu MUI mengelurkan sebuah fatwa baru.


Tapi, kata Asrorun, jika berkaitan dengan nikah siri, MUI telah mengeluarkan fatwa pada 2006 lalu.


"Kalau yang terjadi sekarang ini di masyarakat kan beragam. Jadi harus ada klarifikasi dulu, seperti apa sih masalahnya. Untuk menetapkan hukum, kita tidak bisa hanya didasarkan pada katanya katanya. Namun sudah ada proses untuk itu," kata Asrorun.


Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Machasin, mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan MUI dan Menkominfo terkait maraknya penawaran nikah siri online.
Momen-momen Ajaib Ini Terekam dalam Foto Pernikahan


Suami, Ini Alasan Istri Tak Bahagia di Rumah
"Kami telah meminta kepada Menkominfo untuk segera memblokir situs-situs nikah siri online yang kini banyak beredar. Kami juga telah bekerjasama dengan kepolisian terkait hal ini," ujar Machasin.

Baju 'Terlarang' di Acara Pernikahan

Foe Peace/Jakarta

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya