Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akan melakukan gelar perkara terhadap berkas perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sempat dituduh melakukan tindak pidana korupsi dalam jabatannya selaku Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak, mengatakan gelar perkara terbuka kasus Budi Gunawan ditujukan untuk membeberkan berkas kasus mantan Kapolda Bali yang telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung.
"Besok sore, pukul 15.00 WIB akan gelar perkara terbuka," kata Victor di kantor Bareskrim Polri, Senin 23 April 2015.
Menurut Victor, Kepolisian sudah mengundang sejumlah aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan, dan juga tim ahli.
"Kami sudah surati semuanya," kata mantan anak buah Budi Gunawan ini.
Baca Juga :
Yenti Bantah Ikut Gelar Perkara Budi Gunawan
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
![vivamore="