Besok, Polri 'Telanjangi' Penyidikan KPK Atas Budi Gunawan

Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akan melakukan gelar perkara terhadap berkas perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sempat dituduh melakukan tindak pidana korupsi dalam jabatannya selaku Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak, mengatakan gelar perkara terbuka kasus Budi Gunawan ditujukan untuk membeberkan berkas kasus mantan Kapolda Bali yang telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung.


"Besok sore, pukul 15.00 WIB akan gelar perkara terbuka," kata Victor di kantor Bareskrim Polri, Senin 23 April 2015.


Menurut Victor, Kepolisian sudah mengundang sejumlah aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan, dan juga tim ahli.


"Kami sudah surati semuanya," kata mantan anak buah Budi Gunawan ini.


Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jendral Polisi, Budi Gunawan menuturkan, kasus Budi Gunawan ini harus benar-benar terbuka secara fair agar kasus ini tidak ada pandangan negatif serta dapat dibuktikan secara hukum.


"Kita ingin permasalahan ini terbuka, keselurahannya tanpa ada yang disembunyikan. Jadi yang memutuskan bukan dari penyidik polri nanti pendapat keseluruhannya," ujar Budi.


Tersangkakan Budi Gunawan, Kabareskrim Ancam Oknum KPK
![vivamore="
Baca Juga
Polisi Janji Tangani Kasus Budi Gunawan Secara Terbuka
:"]

KPK Bantah Dokumen Kasus Budi Gunawan Fotokopi

[/vivamore]
Ilustrasi/Massa pendukung Komjen Budi Gunawan saat muncul polemik antara KPK dan Polri soal penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK beberapa waktu lalu.

Ketika 'Bocornya' Sikap Polri untuk Hentikan Kasus Terkuak

Polisi anggap perkara Budi Gunawan itu tak pernah ada.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2015