Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akan melakukan gelar perkara terhadap berkas perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sempat dituduh melakukan tindak pidana korupsi dalam jabatannya selaku Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak, mengatakan gelar perkara terbuka kasus Budi Gunawan ditujukan untuk membeberkan berkas kasus mantan Kapolda Bali yang telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung.
Baca Juga :
KPK Bantah Dokumen Kasus Budi Gunawan Fotokopi
"Kami sudah surati semuanya," kata mantan anak buah Budi Gunawan ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jendral Polisi, Budi Gunawan menuturkan, kasus Budi Gunawan ini harus benar-benar terbuka secara fair agar kasus ini tidak ada pandangan negatif serta dapat dibuktikan secara hukum.
"Kita ingin permasalahan ini terbuka, keselurahannya tanpa ada yang disembunyikan. Jadi yang memutuskan bukan dari penyidik polri nanti pendapat keseluruhannya," ujar Budi.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jendral Polisi, Budi Gunawan menuturkan, kasus Budi Gunawan ini harus benar-benar terbuka secara fair agar kasus ini tidak ada pandangan negatif serta dapat dibuktikan secara hukum.