Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti, mengatakan, tersangka kasus penganiayaan yang juga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan diberakatkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi kasus yang dialaminya.
Menurutnya, Novel akan bertolak dari Jakarta menuju Bengkulu sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bengkulu.
Baca Juga :
Novel Baswedan Siap Hadapi Sidang
Baca Juga :
Novel Baswedan Segera Disidang
"Pukul 00.30 WIB itu batas akhirnya (ditahan atau tidak). Tapi demikian ini diharapkan bisa kooperatif untuk melaksanakan semua dalam proses penyelidikan," tambah Badrodin.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Budi Waseso menambahkan, agar rekonstruksinya berjalan dengan lancar, Novel akan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Polri.
Diketahui, Novel saat ini sedang berada di rumah tahanan Mako Brimob, Depok Jawa Barat. Novel terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet. Saat itu, Novel menjabat Kasatreskrim di Polres Bengkulu.
Kasus tersebut muncul saat Novel tengah menelusuri kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri yang menyeret Irjen Djoko Susilo.
Penyidikan kasus Novel sempat dihentikan sementara. Namun, kasus tersebut kini kembali dibuka setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Status tersangka Budi Gunawan kemudian digugurkan oleh hakim melalui praperadilan. Saat ini Komjen Budi Gunawan menjabat sebagai wakapolri.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Budi Waseso menambahkan, agar rekonstruksinya berjalan dengan lancar, Novel akan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Polri.