Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, telah membuat laporan kepada Presiden mengenai pemecatan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.
Tjahjo mengungkapkan, keputusan presiden itu telah diterbitkan dan telah dikirim ke Banten."Keppres itu kami kirim ke Banten untuk diputuskan oleh DPRD dalam sidang paripurna," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015.
Bersamaan dengan surat keputusan itu, diusulkan Rano Karno menggantikan Atut sebagai gubernur definitif atau sementara. Pemecatan Atut dan pengangkatan Rano Karno itu kata Tjahjo akan diproses di DPRD Banten.
Karir politik Ratu Atut Chosiyah memang sudah berakhir seiring dengan putusan MA yang selain menjatuhkan vonis 7 tahun pidana kurungan juga mencabut hak politik gubernur wanita pertama di Indonesia tersebut.
Baca Juga :
Korupsi Alkes Banten, KPK Periksa Anak Ratu Atut
Karir politik Ratu Atut Chosiyah memang sudah berakhir seiring dengan putusan MA yang selain menjatuhkan vonis 7 tahun pidana kurungan juga mencabut hak politik gubernur wanita pertama di Indonesia tersebut.
Tujuh Napi Positif Narkoba di Lapas Wanita Tangerang
Sel Ratu Atut Chosiyah digeledah. Ditemukan telepon genggam.
VIVA.co.id
2 Februari 2016
Baca Juga :