- ANTARA/Rosa Panggabean
Agenda kali ini adalah mendengarkan pledoi, atau pembelaan dari terdakwa. SDA sendiri tidak mengetahui, jika pledoinya ini akan meringankannya, atau justru memberatkan.
"Saya tidak tahu, ini sebuah usaha saja. Saya tidak, tahu apakah ini ada manfaatnya atau tidak. Tetapi, Kewajiban saya sebagai terdakwa adalah melakukan pembelaan," kata SDA, ketika ditemui di gedung PN Jakpus, Kemayoran, Jakarta.
SDA, kemudian menjelaskan pertanggungjawabannya sebagai kepala keluarga, sekaligus mantan menteri pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pertama ditujukan kepada istri dan anak-anaknya. Menurutnya, dia tidak pernah berhenti berdoa untuk keluarga tercinta.
SDA menambahkan, pertanggungjawabannya kepada mantan Presiden SBY yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Kepercayaan tersebut berupa jabatan yang pernah didudukinya, sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Menteri Agama.
Selama menjabat dua kementerian tersebut, SDA melakukan yang terbaik dan tak pernah berniat untuk mengkhianati negara ini. "Saya tidak punya niat sedikit pun mengkhianati negara," ujar Suryadharma.
Pertanggungjawaban ketiga, dia sampaikan kepada para ulama, pimpinan pondok pesantren dan juga para jemaah haji Indonesia. Saat menjabat sebagai Menteri Agama, dia tidak pernah sedikit pun mencederai amanat yang telah dipercayakan padanya.
"Percayalah, saya memegang kepercayaan itu sebagai amanat yang harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.