LBH Sebut Penangkapan Pengguna Kaos 'PKI' Brutal

Sejumlah organisasi sipil mengecam intimidasi terhadap warga untuk berekspresi
Sumber :
  • Jeffry Sudibyo

VIVA.co.id – Sejumlah peristiwa yang berbau intimidasi, perampasan, dan pelarangan kegiatan berkumpul dan berekspresi terus terjadi di Indonesia. Salah satunya, penangkapan anggota masyarakat yang menggunakan kaos dengan unsur logo palu dan arit yang indentik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mengenal Kopi Flores, Kopi Manis dari Timur Indonesia

Di Jakarta, kaos-kaos berlambang palu arit itu disita pihak Kepolisian dari sejumlah pedagang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Padahal, kaos yang bergambar palu dan arit itu adalah lambang dari band metal asal Amerika, Kreator.

Tak hanya itu, kejadian serupa juga terjadi di Ternate, Maluku Utara. Dan belum lama ini aktivis literasi Adlun Fiqri dan aktivis Lingkungan Supriyadi, ditangkap oleh intel Kodim 1501, hanya karena memakai kaos bertuliskan Pecinta Kopi Indonesia.

Warga Diminta Laporkan Aktivitas PKI

"Banyak hal yang salah, cendrung sporadis, tidak ada dasar hukum sama sekali dan ini terbilang brutal. Bahkan Kepolisian juga bingung untuk menemukan landasan hukum pada orang yang menggunakan kaos palu arit dan Pecinta Kopi Indonesia tersebut," kata Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa saat ditemui VIVA.co.id, di kantor LBH Jakarta, Kamis, 12 Mei 2016

Menurut Alghiffari, dalam penangkapan tersebut polisi juga tidak menaati prosedur yang sudah diterapkan. Pertama, Kepolisian tidak dapat menjelaskan siapa identitas dirinya terhadap orang yang mau digeledah dan penyitaan barangnya.

KSAD: Lebih Gagah Pakai Atribut Pancasila Daripada PKI

“Kedua, harus ada izin pengadilan untuk melakukan penyidikan dan penggeledahan, dan harus ada dulu surat basis argumentasi hukum, mereka melakukan penggeladahan atas dasar apa. Kita lihat kasus yang terjadi itu tidak ada kedua unsur tersebut."

Laporan: Jeffry Sudibyo/ Jakarta

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya