Mendagri Minta Satpol PP Tidak 'Over Acting'

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengedepankan penyuluhan dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

Soal Razia Warteg, MUI Lihat Tidak Ada Perda Syariah

Hal itu disampaikan Tjahjo menyusul kasus razia warung makanan oleh petugas Satpol PP saat bulan Ramadan di Kabupaten Serang, Banten  yang dinilai over acting atau berlebihan sehingga malah menimbulkan ketidaksimpatikan warga.

"Kepada jajaran Satpol PP seluruh Indonesia bahwa dalam melaksanakan instruksi kepala daerah atau melaksanakan mengamankan Perda di daerah untuk bersikap simpatik, mengedepankan penyuluhan, dan tidak over acting," kata Tjahjo melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 12 Juni 2016.

Didorong, Revisi Perda Larangan Berjualan di Serang

Menurut dia, tugas Satpol PP memang sebagai pelaksana Perda dan instruksi kepala daerah. Namun bukan berarti harus bersikap arogan dalam menertibkan masyarakat.

Terkait warung makan yang buka di siang hari, cukup diingatkan terlebih dahulu agar tidak mencolok dan menutup warungnya dengan tirai. "Diingatkan saja agar tidak terbuka menyolok dan ditutup tirai. Apapun kita menjaga toleransi masyarakat yang beragam," tuturnya.

Mensos: Soal Razia Warteg, Jangan Matikan Ekonomi Rakyat

Secara pribadi, Tjahjo juga direncanakan untuk mengganti modal usaha dari warung makan yang disita oleh satpol PP. "Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja kepada penjual makanan yang disita Satpol PP," kata dia.

Razia Satpol PP saat Ramadan salah satu bentuk pelaksanaan Perda yang dinilai bermasalah.

Pengunjung Rumah Makan Kocar-kacir Dirazia Satpol PP

Restoran di Padang yang buka di siang hari saat Ramadan tetap dirazia.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2016