Kawasan Rumah Dinas Ridwan Kamil Jadi Lokasi Wisata

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Kawasan pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi lokasi wisata masyarakat. Area rumah dinas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil itu kini dibuka untuk umum mulai 25 Desember 2016 hingga 1 Januari 2017.

Kawasan Lembang Padat Merayap, Antrean Kendaraan Mengekor hingga Kota Bandung

"Kami buka, berawal dari aspirasi warga yang ingin berwisata ke pPendopo Kota Bandung. Mulai hari ini, pendopo terbuka untuk umum dan menjadi wisata pendopo," kata Ridwan Kamil, Minggu, 25 Desember 2016.

Sebelumnya, wisata pendopo dibuka setiap Sabtu dan Minggu pukul 09.00-12.00 WIB dan pukul 13.30-16.00 WIB.

Sekda Ema Sumarna Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka Suap Bandung Smart City

Pria yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, pendopo merupakan bangunan bersejarah dan lebih dari satu abad menjadi kediaman bupati pada zamannya. Kemudian, sekarang menjadi kediaman wali kota yang penuh dengan taman. "Arsitektur pendopo, arsitektur limas yang tidak berdinding," ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung mempersilakan wisatawan dan warga Bandung yang mau berfoto serta menikmati suasana pendopo saat libur tiba. Namun, ada syarat yang diberlakukan untuk bisa masuk ke pendopo, yaitu berpakaian sopan, tidak membawa makanan minuman dan menyesuaikan dengan peraturan yang ada.
 
Dengan adanya wisata pendopo ini diharapkan menambah wawasan dan pengetahuan sejarah bagi warga setempat dan wisatawan.  "Seperti halnya kalau kita ke Yogya ingin masuk ke Keraton. Tidak jauh dari itu kita berikan keindahan pendopo untuk masyarakat," katanya.

Anggota Dishub Ditampol Mangkuk Bubur Ayam Usai Negur Parkir Sembarangan

Untuk memudahkan akses wisata pendopo, tersedia tour guide dan bertanggung jawab mendampingi serta memberikan informasi soal sejarah.

Agar suasana libur panjang terasa nyaman, Emil mengimbau wisatawan di Kota Bandung agar menjaga ketertiban dan kebersihan. "Jadi, jangan ke mal saja, kunjungi taman juga, itu aja Insya Allah semua happy," ujarnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Nasdem Klaim Kehilangan 494 Suara di Dapil Jabar 1

Partai Nasdem meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, sepanjang Dapil Jawa Barat I dan Dapil Kota Bekasi 2. Karena Nasdem

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024