Apa Kaitan Penghina Ibu Iriana dan HTI?

Ibu Negara Iriana Joko Widodo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan DI (20), penghina istri Presiden Joko Widodo, Iriana Joko Widodo dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia.

Sespri Ibu Negara Iriana Minta Restu Jokowi Untuk Maju di Pilkada Kota Bogor 2024

Sebab dari penangkapan pelaku, polisi menemukan barang bukti bendera HTI dan satu buah gantungan kunci HTI. "Masih didalami, pendalaman, saya yakin tidak perlu dibesar-besarkan (masalah HTI). Tetapi kita berpijak dari fakta hukum apa betul dia mengunggah, kalau unggah dia harus pertanggungjawabkan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 September 2017.

Setyo menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami apakah DI yang sudah ditetapkan tersangka baru pertama kali melakukan ujaran kebencian atau tidak. “Baru didalami kita cek. Penyidik memeriksa dia ini baru pertama, kalau punya akun-akun lain akan didalami," ujarnya.

Ketemu Jokowi, Presiden Korsel Puji KTT ASEAN dan Ingin Kerja Sama Dengan Indonesia Lebih Jauh

Mengenai status seorang yang sebelum tersangka diamankan yakni DW, ia menyebutkan masih berstatus saksi. "Dia saksi, kan penangkapan dia merupakan langkah menangkap pelaku di Palembang," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung dan dijerat UU ITE. "Ditahan di Polrestabes Bandung dikenakan UU ITE," kata Setyo.

Kunjungi TMII, Outfit Ibu Negara Korea Selatan dan Singapura Curi Perhatian

Sebelumnya, tim dari Polrestabes Bandung menangkap seorang penghina istri Presiden Jokowi, Iriawan Joko Widodo. Pelaku bernama DI (20) ditangkap di Jalan Jepang KM 11 no 1088, Kecamatan Alang-alang lebar, Kota Palembang, Senin 11 September 2017.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Marzuki mengatakan, pelaku melakukan penghinaan melalui akun instagram bernama @warga_biasa.

Ia menjelaskan, pelaku bernama DI merupakan warga Palembang dan masih berstatus mahasiswa. "Dia mahasiswa dan kelahiran Palembang," kata Yoris dalam keterangannya, Selasa 12 September 2017.

Mengenai kronologis penangkapan pelaku, ia menuturkan, pada hari Kamis 7 September 2017 diketahui ada akun instagram @warga_biasa yg memposting gambar ibu Iriana Jokowi dengan tulisan yang menghina Ibu Iriana.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 8 September 2017, penyidik mengamankan seorang bernama DW di daerah Laswi Kota Bandung sebagai saksi yang mengetahui keberadaan pelaku utama yang diketahui bernama DI tinggal di Palembang.

"Selanjutnya pada Sabtu 9 September 2017, tim berangkat ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap pelaku utama," katanya. Kemudian pada Senin 11 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan di rumah orangtuanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya