Bentuk Densus Tipikor, Polri Ajukan Rp975 Miliar

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Ketua KPK Agus Rahardjo di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan kepolisian meminta penambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2018. Penambahan ini di antaranya untuk pembiayaan pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kapolri Tetap Siapkan Organisasi Densus Tipikor

Berdasarkan dokumen yang diterima Viva.co.id, pagu anggaran  Polri TA 2018 sebesar Rp77,75 triliun. Adapun Polri ingin meminta tambahan anggaran dari pagu yang ada sebesar Rp35,64 triliun.

"Penambahan anggaran itu termasuk juga apa yang kita dorong kepolisian terbentuknya Densus Tipikor. Kita berharap di TA 2018 Densus Tipikor ini sudah bisa berjalan dan membantu kerja-kerja agenda pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh KPK," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Selasa 19 September 2017.

Mahfud: Jokowi Bilang Menunda Berarti Menolak

Ia menambahkan anggaran yang diajukan ini salah satunya untuk membuat gedung baru bagi Densus Tipikor. Sebab mulanya markas Densus ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.

"Tadi sudah kita terima penyampaiannya dan nanti akan kita putuskan di rapat pleno dan kita akan sampaikan ke Banggar untuk dibicarakan dengan Kemenkeu," kata Bambang.

Bamsoet Yakin Pembentukan Densus Tipikor Hanya Ditunda

Ia menjelaskan tujuan Densus Tipikor untuk membantu KPK dalam pemberantasan korupsi yang masif. Terutama yang terjadi di daerah. Misalnya untuk persoalan dana desa,  KPK tidak memiliki infrastruktur hingga ke akar rumput.

"Sementara polisi punya infrastruktur jaringan dari Polres sampai ke Polsek," kata Bambang.

Terkait hal ini, Asisten Perencanaan dan Anggaran Polri, Bambang Sunarwibowo, mengatakan khusus untuk pembentukan densus tipikor Polri mengajukan Rp975 miliar. Dana ini digunakan untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tipikor.

"Peningkatan kegiatan komponen baru dan volume kegiatan dalam rangka peningkatan operasional Polri sebesar Rp975 miliar. Antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi dengan pembentukan Densus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Bambang pada kesempatan terpisah. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya