Polisi Usut Otak di Balik Aksi Brigadir J Rampok Bank

Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana merilis kasus perampokan
Sumber :
  • Dokumen Polda Kalsel

VIVA – Brigadir J yang diduga terlibat aksi perampokan uang kas bank senilai Rp10 miliar di Kalimantan Selatan, tidak hanya akan menghadapi sidang pidana umum tapi juga sidang kode etik profesi. 

Beraksi Sendirian, Perampok Bank Arta Kedaton Lampung Babak Belur Dihajar Warga

"Sanksinya tegas, kami  proses pidananya, harus tegas dan jelas di KUHP mekanisme sidang kode etik profesi jelas, ya kan bila perlu pecat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Polisi Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Januari 2018.

Hingga saat ini, Iqbal mengatakan, polisi masih mendalami otak di balik perampokan ini. Polisi juga masih akan terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus ini.

10 Kasus Perampokan Paling Besar dalam Sejarah

"Otak pelaku perampokan masih kami dalami, sekarang kan baru ketangkap, BAP saja belum dan barang bukti saja belum dikumpulkan," ujarnya.

Perampokan ini terjadi Kamis, 4 Januari 2018 pukul 14.30 Wita. Saat itu Brigadir J, teller bank berinisial A, dan sopir bank berinisial G berada dalam satu mobil.

Makna Topeng Hahoe di Money Heist: Korea - Joint Economic Area

Brigadir J melakukan perampokan bersama seorang pelaku bernama Y. Rekan J itu berpura-pura menumpang di mobil tersebut. Dalam perjalanan menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, pelaku meminta mampir lebih dulu di Polsek Martapura dengan alasan mengambil sesuatu yang tertinggal.

Saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi, pelaku tiba-tiba menodongkan pistol dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya. Setelah mengendalikan situasi, Brigadir J dan rekannya melakban mata, mulut, tangan serta kaki A dan G.

Kedua korban dibuang di daerah Gambut dan ditolong masyarakat yang lewat, lalu menghubungi pihak bank area Banjarmasin.

Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil ditangkap. Saat ini, polisi baru menemukan barang bukti uang rampokan sebesar Rp4,5 miliar. Uang tersebut ditemukan di lemari dan dikubur oleh Brigadir J di belakang rumah saudaranya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi M Rifai mengatakan, motif keduanya melakukan aksi perampokan karena faktor ekonomi dan pengaruh narkotika. Keduanya diketahui mempunyai kehidupan glamor dan sebagai pecandu narkotika.

Tak hanya itu, Brigadir J diduga butuh uang untuk membiayai beberapa istri simpanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya