- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA – Politisi PKB Lukman Edy mengaku tidak heran dengan hasil forum ijtima ulama ke-2 yang baru selesai digelar oleh sejumlah ulama pada Minggu 16 September 2018 di Jakarta. Hasil kesepakatan para ulama itu salah satunya mendukung Prabowo-Sandiaga Uno dalam pemilihan presiden 2019 mendatang.
Meskipun forum ijtima ulama itu tidak dapat merepresentasikan ulama seluruh Indonesia, lanjut Lukman, pihaknya sangat menghargai dan menghormati kesepakatan para ulama itu. Menurutnya, sejumlah ulama yang hadir dalam forum Ijtima ulama II itu sudah memiliki sikap politik jauh sebelum KPU RI membuka pendaftaran pasangan capres-cawapres 2019.
"Kita hormati ijtima ulama walaupun terbatas ulamanya, selagi kesepakatan beberapa orang kita hormati, walaupun beberapa orang ulama berkumpul ini tidak menggambarkan representasi ulama-ulama yang lain, bahkan tidak merepresentasikan umat keseluruhan. Apalagi ulama yang berkumpul adalah partisan. Sejak awal sikap politiknya sudah jelas, jadi bagi kami tidak aneh," kata Lukman Edy usai menghadiri acara diskusi di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin 17 September 2018.
Kendati demikian, ia mempertanyakan salah satu isu yang dilontarkan para ulama yang hadir dalam forum Ijtima ulama yang mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno itu, yaitu soal kriminalisasi ulama.
Menurut Lukman, isu kriminalisasi ulama yang dilontarkan sejumlah ulama pendukung Prabowo-Sandi itu seperti sengaja memainkan isu sentimen anti-ulama yang ditujukan kepada Joko Widodo. Sehingga, lanjut Edy, seharusnya para ulama yang hadir dalam forum Ijtima ulama itu dapat membuktikan siapa ulama yang menjadi korban kriminalisasi pemerintah saat ini.
"Soal isu kriminalisasi ulama kan perlu dibuktikan, mana ulama yang dikriminalisasi, apalagi oleh rezim Pak Jokowi. Kalaupun ada ustaz yang berperkara di pengadilan, itu sudah di luar kewenangan presiden Jokowi. Ulama harus memahami pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif, kecuali ada ulama yang ditangkap tidak mengalami proses pengadilan tapi langsung dihukum masuk penjara, nah yang seperti ini yang patut dipertanyakan. Kita menilai dan membantah pak Jokowi kriminalisasi terhadap ulama," ujarnya.