Logo BBC

Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Negara 'Masuk Kamar Tidur' Warganya

RUU Ketahanan Keluarga dianggap meneguhkan kembali domestifikasi perempuan - Fachrul Reza/NurPhoto via Getty Images
RUU Ketahanan Keluarga dianggap meneguhkan kembali domestifikasi perempuan - Fachrul Reza/NurPhoto via Getty Images
Sumber :
  • bbc

Diskriminasi peran perempuan

Para penggagas menyebut, seperti tertuang dalam draf, RUU Ketahanan Keluarga bertujuan untuk "menciptakan keluarga tangguh yang mampu mengatasi persoalan internal keluarganya secara mandiri dan menangkal gangguan yang berasal dari luar dengan berpegang teguh pada prinsip keluarga dan nilai-nilai keluarga".

Salah satu pasal dalam aturan tersebut mengatur kewajiban suami dan istri dalam keluarga. Aturan itu menyebut bahwa suami bertugas sebagai kepala keluarga, sedangkan peran istri mengurus rumah tangga.

Dalam aturan itu, suami wajib melindungi keluarga dari diskriminasi, kekejaman, kejahatan, penganiayaan, eksploitasi, penyimpangan seksual, dan penelantaran.

Selain itu, suami bertugas melindungi keluarga dari praktik perjudian, pornografi, pergaulan dan seks bebas, serta penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Sementara, peran istri adalah mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya; menjaga keutuhan keluarga; serta memperlakukan suami dan anak secara baik, serta memenuhi hak-hak suami dan anak sesuai norma agama, etika sosial, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari menilai Rancangan Ketahanan Keluarga membuat "negara masuk ke kamar tidur warga negara".

"Sesuatu yang sebenarnya tidak boleh dilakukan negara karena mengganggu ruang-ruang privasi," kata dia.

Contohnya, klausul soal peran suami istri "bukanlah urusan negara", melainkan "kesepakatan suami dan istri".