Bawaslu Ultimatum Para Kepala Desa Netral di Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjadi narasumber diskusi media mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik yang digelar KPU RI di Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Boyke Ledy Watra

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengultimatum para Kepala Desa agar tidak ikut terlibat dalam kampanye pada Pemilu 2024. Demikian disampaikan anggota Bawaslu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Jambi.

PPP Banten Terus Support Perjuangan di MK, Kader Diminta Solid Jelang Pilkada 2024

“Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala Desa,” kata Totok dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Jumat, 28 Juli 2023.

Apdesi serukan dukungan IKN harga mati saat Rakornas di Balikpapan

Photo :
  • Pemprov Kaltim
Heboh Rombongan Kepala Desa Asal Bone Asyik Dugem di THM Makassar

Totok pun mengingatkan Kepala Desa agar tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye nanti.

“Kepala desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye,” kata Totok.

Airlangga Bantah Golkar dan PAN Rebutan Jatah Menteri ESDM di Kabinet Prabowo

Lebih lanjut, Totok mengajak seluruh Kepala Desa untuk membantu pengawas pemilu dalam mensosialisasikan peraturan kampanye kepada masyakat.

“Kepala desa dan Pengawas pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) berhati-hati ketika melakukan foto bersama dengan bakal calon atau pasangan calon kepala daerah dan partai politik peserta Pemilu 2024.

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Pasalnya, jika mengikuti gerakan tangan tertentu yang bisa dikaitkan dengan peserta pemilu, akan dijatuhi sanksi.

"Saat foto-foto biasanya ada gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan nomor urut peserta pemilu. Hal tersebut bisa dikaitkan dengan netralitas ASN," ujarnya dikutip Rabu, 22 Maret 2023. 

Bagja menjelaskan, persoalan netralitas ASN selalu terjadi dalam pemilu dan pemilihan. Hal tersebut dilandasi beberapa hal. Antara lain, mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat reformasi birokrasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya