Ketua DKPP Blak-blakan Ungkap Ada Oknum Penyelenggara Pemilu Daerah Mabuk di Kantor

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, The Interview
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mulai menerima banyak pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat hingga daerah di seluruh wilayah di Indonesia. Jumlahnya mencapai ratusan bahkan hanya selama enam bulan terakhir.

Rampung Jalani Sidang Pelanggaran Etik Perdana, Nurul Ghufron: Kami Hormati Prosesnya

Ketua DKPP Heddy Lugito, dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, 20 Juli 2023, menjelaskan bahwa pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sejak Januari hingga Juni 2023 mencapai 180-an pelaporan.

Jumlah itu, katanya, terkategori sangat banyak, bahkan jika dibandingkan dengan jumlah pelaporan di lembaga atau mahkamah etik di bidang lain non-pemilu. Bahkan, dia menekankan, sebanyak 80 persen pelaporan itu disertai bukti kuat sehingga memenuhi syarat untuk dipersidangkan.

OJK Cabut Izin Usaha Paytren, Ini Sederet Masalahnya!

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, The Interview

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Untuk ukuran pengaduan lembaga etik, mungkin tidak bisa disamai oleh lembaga-lembaga [atau] mahkamah etik yang lain--sangat besar--meskipun orang bilang DKPP kok kurang terkenal. Wong kurang terkenal saja pengaduannya udah banyak, apalagi terkenal. Sehingga bisa dihitung sehari ada dua pengaduan, kalau lagi padat-padatnya," katanya.

KIP Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Aceh 2024

Jumlah pengaduan paling banyak, katanya, datang dari tiga provinsi, yakni Papua, Papua Barat, dan Sumatra Utara. Namun, belakangan muncul tren peningkatan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dari Aceh.

Jenis dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang diadukan kepada DKPP bermacam-macam, meliputi masalah integritas, pelanggaran netralitas, hingga ketidakprofesionalan.

Pelanggaran asas netralitas, misalnya, Heddy menjelaskan, ada oknum penyelenggara pemilu yang ditengarai berpihak kepada salah satu peserta pemilu atau berlaku tidak adil terhadap peserta yang lain. Penyelenggara yang tidak melayani dengan baik peserta pemilu bisa dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas.

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Photo :
  • ANTARA FOTO

"[pelanggaran] integritas itu, misalnya, ada juga penyelenggara mabuk di kantor, itu di Papua--ada pengaduan seperti itu; ada yang selingkuh dengan sesama penyelenggara, kadang ada yang dianggap tidak adil terhadap peserta [pemilu]," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya