DPR: Kebijakan Pajak Global 15 persen Hambat Hilirisasi, Harus Dikaji Ulang

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun
Sumber :
  • dpr.go.id

Jakarta – Besarnya pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) sebesar 15 persen dinilai bisa menghambat proyek hilirisasi yang sedang dilakukan oleh Indonesia.

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Medan Gara-gara Nunggak Pajak Rp 250 Miliar

Keberatan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait besarnya pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) sebesar 15 persen mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, karena keberatan tersebut dinilai bisa menghambat proyek hilirisasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Ilustrasi Smelter nikel.

Photo :
  • vstory
Mau Beli Mitsubishi Xpander Bekas, Ini Daftar Pajak Tahunannya

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengatakan, protes yang dilayangkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sangat tepat, dimana Indonesia memiliki hak penuh dalam menentukan besaran persen atas hasil produk alamnya. Apalagi Indonesia sebagai negara berkembang harus memiliki strategi dalam menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia.

“Yang dibilang Pak Bahlil ini bener, namanya promosi untuk menarik investor harusnya Indonesia menawarkan berbagai kemudahan dan pemancing dulu, agar negara yang mau investasi tertarik, jangan ditodong dulu dengan pajak yang terlalu tinggi,” kata Rudi Bangun kepada wartawan, Sabtu 26 Agustus 2023

Bertemu Dubes China, Menko Airlangga Jajaki Kerja Sama Bidang Pengelolaan Nikel

Menurut politisi Nasdem itu, salah satu cara untuk menarik investor agar mau berinvestasi di Indonesia dengan memberikan kemudahan pengurusan berbagai hal terutama soal pajak, termasuk juga memberikan promo yang bagus kepada mereka.

Setelah ajakan investasi itu terealisasi, pemerintah melihat perkembangan investasi para investor dan jika mengalami untung yang bagus dan usaha mereka berkembang pesat, baru pemerintah mengatur besaran pajak yang baru.

“Jikalau nantinya sudah masuk investor dan mereka usahanya maju dan berkembang, mungkin bisa dipikirkan menaikan pajak. Contoh Vietnam itu banyak nawarkan berbagai kemudahan, dari tenaga kerja, keamanan hingga perizinan,” ucapnya.

Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut III ini menuturkan, setiap penjualan barang baru perlu memberikan promo kepada calon pembeli atau dalam hal ini investor tersebut sangat lumrah dalam perdagangan atau berbisnis.

Promo tersebut kata Rudi Bangun akan kembali ditinjau dalam perjalanan penjualan dengan pembeli atau investor yang menanamkan modal mereka di Indonesia, dan jika ada keuntungan maka nilai pajak bisa dinaikkan kembali.

“Kalau yang saya bilang di awal itu maksudnya itu kita baru menjual produk barang kan, kayak di mall kan menjual mobil, promosi dia, menawarkan diskon, ada diskon nih akhir tahun, ada promo sama kayak negara kita ini. Ketika sudah membeli, menanamkan modal, menanamkan investasi, sudah balik modal bunganya biasa dinaikkan kayak KPR gitu kan,” ujarnya.

“Nanti kalau sudah dibeli, sudah ditempati, sudah diinvest uangnya negara tadi nggak langsung kita mau beli kalau belum apa-apa ditakutin kau kena pajak kau 15 persen, kau beli Pajero harus bayar sekian juta, orang kan takut,” sambungnya.

Untuk itu, Rudi Bangun mendukung Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengatur ulang besarnya GMT, dan pemerintah lewat Kementerian Investasi harus memberikan kemudahan kepada para calon investor tanpa mengabaikan aturan-aturan yang ada.

“Jadi maksud saya harusnya dikasih kemudahan dulu, promosi dulu entah pajaknya ringan ya, memang dengan menguntungkan tapi setiap tahun bisa kita kaji, kita rapatkan di DPR tidak langsung pertama buka investasi mau narik uang orang udah ditodong pokoknya pajak 15 persen, keberatan lah orang,” jelasnya.

Ilustrasi - Tambang batu bara

Photo :
  • ANTARA FOTO

Rudi Bangun pun memastikan pihaknya di Komisi VI DPR RI akan menggelar rapat dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk membahas masalah besarnya pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) 15 persen yang hanya menguntungkan negara-negara maju dan menekan negara berkembang lewat GMT 15 persen tersebut. 

“Ya nanti kalau rapat sama Pak Bahlil biasanya dia paparkan itu, nanti kita kabar-kabarkan. Jadi menurut saya jangan dipersulit dulu, dipermudah dulu lah mengenai pajaknya, jangan yang besar-besar itu kan pandangan konsumen,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap hambatan besar dari proyek hilirisasi adalah pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) 15%.

Bahlil menilai GMT 15% dapat mengurangi ketertarikan investor asing masuk ke Indonesia karena dapat menghilangkan insentif investasi, termasuk tax holiday.

“Bicara hilirisasi, kita akan menghadapi apa yang menjadi kesepakatan global tentang global minimum tax 15%,” kata Bahlil beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya