Mendagri Tito Setuju Pilkada Dimajukan: Cukup Rasional, Why Not?

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara tentang wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan dari yang semula digelar November menjadi September 2024.

Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Nasdem Sumut: Tanpa Mahar

Menurut Tito, wacana Pilkada 2024 yang dimajukan itu rasional untuk dilakukan asalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan pemilu siap menjalankan.

"Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan, mereka merasa mampu, why not, di bulan September dan kemudian akhir Ddesember [sengketa hasil Pilkada] selesai," ujar Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.

Risma Belum Bisa Imbangi Khofifah untuk Pilkada Jawa Timur, Menurut Pengamat

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Tito menjelaskan, wacana Pilkada 2024 dimajukan merupakan usulan dari berbagai pihak, yakni partai politik, pengamat, hingga pemerintah.

DKPP Ungkap Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Terbanyak dari Provinsi Papua

Ia menyebut pemungutan suara pilkada secara serentak di seluruh daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Prinsip keserentakan itu juga dimaknai, pilkada, pilpres, dan pileg digelar secara bersamaan. Sehingga terjadi kesamaan masa jabatan.

Pasalnya, apabila Pilkada 2024 digelar pada November 2024, pelantikan para kepala daerah bisa mundur hingga Februari 2025. Hitungan itu, katanya, dengan asumsi terjadi sengketa hasil pilkada yang mayoritas berjalan bisa hingga tiga bulannya.

Jika Pilkada 2024 digelar September 2024, maka sengketa hasil pilkada bisa rampung pada Desember 2024. Maka kepala daerah terpilih sudah bisa menjabat secara serentak pada awal Januari 2025.

Ilustrasi Logistik Pilkada DKI Jakarta

Photo :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

"Ide ini, permasalahan ini, muncul dari diskusi teman-teman, mulai dari parpol kemudian dari teman-teman pengamat, pemerintahan, di antaranya ada satu problem. Filosofi dari UU Nomor 10 tahun 2016 pilkada serentak 552 daerah, 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten itu serentak semua, pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia, serentak dilaksanakan dengan maksud di tahun yang sama dengan pemilihan presiden dan wakil presiden dan legislatif agar terjadi kesamaan masa jabatan," katanya.

Di sisi lain, kata dia, keserentakan itu juga dianggap oleh sejumlah pihak efektif untuk mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah lima tahun. Tito lantas memberikan contoh, terdapat pembangunan di daerah yang tidak sejalan.

"Akibatnya enggak sinkron, di lapangan ada yang bangun dermaga, kemudian di daerahnya enggak membangun jalanan, siripnya. Kenapa? Jalannya tidak dibangun oleh bupati. Kenapa enggak sinkron rencana pembangunannya? Maka akhirnya timbullah ide untuk masa jabatan presiden dengan gubernur, bupati, wali kota itu tidak jauh beda. Sehingga ini paralel," ujarnya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari pernah menyampaikan sejumlah alasan Pilkada 2024 dianggap lebih baik dipercepat ke bulan September. Majunya jadwal ini bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024 serta dalam hal terbentuknya pemerintah daerah dan legislatif daerah pada tahun yang sama.

“Selama ini, pilkada serentak itu yang tercapai baru keserentakan pencoblosan, keserentakan pelantikan belum," kata Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis, 25 Agustus 2023.

"Padahal dalam UU PIlkada ada, keserentakannya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir,” ujarnya.

Menurut dia, pemungutan suara yang baru digelar pada November 2024 terlalu dekat dengan rencana pelantikan pada Desember 2024 mengingat selalu ada kemungkinan digelarnya pemungutan dan penghitungan suara ulang hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya