Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Kaesang: Loh, Kok Tanya Saya?

Kaesang Pangarep, Rapat Pertama Usai Jabat Ketua Umum PSI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memilih tidak banyak berkomentar soal gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, beredar kabar yang menyebut gugatan tersebut merupakan upaya untuk memberi jalan bagi kakaknya, Gibran Rakabuming Raka agar bisa berpartisipasi dalam Pilpres 2024.

Kaesang Blak-blakan Suka Nonton Desak Anies: Bagus!

"Loh, kok tanya saya?" ujar Kaesang kepada wartawan di Markas Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, 27 September 2023.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep kunjungi markas Bara JP.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham
Duet Anies-Kaesang Dianggap Cuma Gimik Politik Ganggu PDIP

Putra bungsu Presiden Jokowi ini juga mengaku tak pernah melakukan komunikasi dengan Gibran Rakabuming untuk membahas kemungkinan gugatan batas usia capres-cawapres dikabulkan oleh MK.

"Saya WA saja enggak dibalas, boro-boro bahas itu," kata Kaesang.

Kata Anies soal Duet dengan Kaesang: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan gugatan aturan perundangan mengenai pembatasan usia minimal capres-cawapres ke MK.

Pihak PSI berharap agar aturan batasan usia minimal capres - cawapres diubah dari 40 tahun diturunkan menjadi 35 tahun.

Partai Garuda juga sama dengan PSI, menggugat dan mengajukan uji materi atas aturan ini kepada MK.

Aturan pembatasan usia minimal capres-cawapres ini tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Pasal tersebut berbunyi: Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.

Putusan Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • VIVA

Dalam gugatan terpisah, syarat maksimal usia capres dan atau cawapres juga digugat ke Mahkamah Konstitusi. Yakni dengan gugatan permohonan uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.  

Uji materi difokuskan pada norma Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana menekankan pada konstitusional bersyarat (conditionally constitutional) atas norma yang mensyaratkan batas minimal capres/cawapres di usia 40 tahun.

Anies Baswedan dan Kaesang

Duet dengan Kaesang Dinilai Bisa Jadi Bumerang Buat Anies, Ini Sebabnya

Wacana duet mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dengan Ketum PSI Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024 terus mencuat.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2024