Mensesneg Segera Sampaikan ke Jokowi Soal Surat Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai Mentan ke Mensesneg
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Syahrul Yasin Limpo, mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo, dalam jabatannya sebagai Menteri Pertanian. Surat disampaikan langsung oleh SYL, tetapi melalui Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg, Pratikno.

Detik-detik Pria Nekat Hampiri Presiden Jokowi, Mengadu Nasib Usai Gaji 6 Tahun Ditahan Negara

Syahrul ditemani koleganya sesama Nasdem yang juga Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, menemui Mensesneg Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 5 Oktober 2023. 

Siti Nurbaya satu mobil dengan Syahrul Limpo naik Alphard warna hitam plat nomor B 1298 RFV. Syahrul Yasil Limpo tiba sekitar jam 17.20 WIB dan selesai bertemu Pratikno jam 17.46 WIB.

Viral Pria di Konawe Hampiri Jokowi, Teriak Gaji 6 Bulan Ditahan Negara saat Diamankan Paspampres

“Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg, Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri,” kata Syahrul Limpo di Kementerian Sekretariat Negara.

Sementara Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan bahwa surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian, akan disampaikan secapatnya ke Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi Puji Layanan Kesehatan BLUD RS Konawe Sulawesi Tenggara

“Pak Syahrul menyampaikan surat kepada Bapak Presiden yang isinya adalah pengunduran diri sebagai menteri. Jadi, surat itu sudah kami terima baru saja dan segera akan saya laporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Pratikno mengatakan akan menindaklanjuti surat pengunduran diri SYL tersebut. Selanjutnya, ia menunggu arahan dari Presiden Jokowi terkait posisi Menteri Pertanian.

“Tentu saja kita akan segera menindaklanjuti. Nanti saya menunggu arahan Bapak Presiden, kemungkinannya adalah karena sudah mengundurkan diri, akan diterbitkan Keppres pemberhentian dan tentu saja kita harus mencari orang yang melaksanakan tugas sebagai Menteri Pertanian,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya