Petinggi Gerindra Sebut Bakal Cawapres Prabowo Masih Dibahas dalam KIM usai Putusan MK

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak membantah dikabulkannya permohoanan uji materi soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, menguatkan peluang bagi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam kontestasi pilpres 2024.

Pesawat Kelima Super Hercules C-130J TNI AU Pesanan Menhan Prabowo Tiba di Indonesia

MK menyatakan, capres-cawapres berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah oleh Mahkamah Konstitusi (MK),

"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada seperti dengan pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.

PDIP Bakal Pantau Gaya Kepemimpinan Prabowo

Sidang Putusan Batas Umur Capres dan Cawapres di Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Wakil Ketua DPR itu juga menerangkan, bahwa Gerindra menghormati putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Pemilu, dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu.

Maju Pilkada, Sekda Depok Supian Suri Izin ke Wali Kota, Akan Ajukan Cuti

"Pada prinsipnya kami menghormati keputusan MK yang baru dibacakan yaitu dalam gugatan Nomor 90 yang dikabulkan sebagian bahwa kemudian MK memutuskan walaupun ada batasan usia 40 tahun, tapi kemudian memperbolehkan pejabat ataupun kepala daerah ataupun penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilihan langsung, termasuk pilkada, untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden," kata Dasco.

Apalagi, kata Dasco, putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding). Karena itu, harus dipatuhi.

“Terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskan oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan," terang Dasco.

Gibran Rakabuming Raka saat belajar naik kuda dengan Prabowo Subianto.

Photo :
  • istimewa.

Kendati begitu, terkait peluang Gibran untuk diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo, Dasco mengatakan, pembahasan cawapres masih terus berlangsung.

"Tentunya di Koalisi Indonesia Maju masih dalam tahap tahap pembicaraan sehingga apa yang ditanyakan kami belum bisa sampaikan pada saat ini, dan tentunya pada waktunya nanti kita akan sampaikan tentang siapa yang akan menjadi calon pendamping Pak Prabowo," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya