KPU Tetapkan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Sebagai Capres-Cawapres

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai kontestan Pilpres 2024. Penetapan tiga pasangan itu setelah KPU berdasarkan hasil verifikasi dokumen hingga tes kesehatan.

Revisi UU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigatif, Mahfud MD Bilang "Sangat Keblinger"

Tiga pasangan tersebut yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebelum mengumumkan penetapan capres-cawapres, KPU sudah menggelar rapat pleno secara tertutup.

"Tiga pasangan calon Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019," kata Anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Prabowo Belum Pernah Bicara Kabinet, Kata Petinggi Gerindra

Konferensi pers KPU.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

Adapun tiga pasangan tersebut sudah mendaftar ke KPU dalam masa tahapan dari 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023. Tiga pasangan capres dan cawapres itu juga secara bergantian dalam waktu yang ditentukan KPU sudah menjalani tahapan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto,Jakarta.

Alasan Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Ditakut-takuti, Independensi Hakim Disandera

Anies-Muhaimin yang disokong Koalisi Perubahan untuk Persatuan mendaftar pada Kamis, 19 Oktober 2023 sekitar pukul 09.38 WIB. Duet yang dikenal nama Amin itu diusung Nasdem, PKB, dan PKS.

Selanjutnya, pasangan Ganjar-Mahfud juga mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023, sekitar pukul 11.10 WIB. Ganjar-Mahfud didukung poros PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.

Sementara, duet Prabowo-Gibran mendaftar ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023, sekitar pukul 10.14 WIB. Pasangan Prabowo-Gibran itu diusung Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PBB, Gelora, Garuda, dan Prima.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya