Gibran Tunjuk Emil Dardak dan Arumi Bachsin Jadi Juru Bicara di Pilpres 2024

Cawapres Gibran menunjuk Wagub Jatim Emil Dardak dan Arumi Bachsin sebagai Jubir
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Jakarta – Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menunjuk Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dan istrinya, Arumi Bachsin menjadi juru bicara (jubir) dirinya selama kontestasi Pilpres 2024

Antasari Azhar Ucapin Selamat ke Prabowo-Gibran: Semoga Komitmen Berantas Korupsi

"Hari ini saya berkesempatan untuk bertemu beliau berdua, saya juga meminta tolong beliau berdua untuk menjadi juru bicara saya. Ini satu paket ya, Pak Emil dan Bu Emil," kata Gibran di Jalan Teuku Cik Ditiro, Jakarta Pusat, Selasa, 14 November 2023.

Gibran beralasan, dia menunjuk Emil Dardak dan Arumi sebagai jubir lantaran ingin fokus blusukan sebagai calon wakil presiden. Gibran ingin lebih banyak bertemu dengan warga di kampung-kampung.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Sehingga, semua yang berkaitan dengan wawancara termasuk visi misi akan diserahkan kepada Emil Dardak dan Arumi Bachsin.

Wagub Jatim Emil Dardak dan istrinya, Arumi Bachsin ditunjuk jadi Jubir Gibran.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari
Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

"Nanti saya ke depan ingin lebih banyak blusukan, lebih banyak bertemu warga di kampung-kampung, di pasar-pasar tradisional, supaya nanti kalau teman-teman ingin interview, ingin penjelasan soal visi misi, itu nanti saya serahkan ke pak jubir dan ibu jubir," ujarnya.

Sebelumnya, Gibran terlihat makan bersama dengan Emil Dardak dan Arumi Bachsin di sebuah tempat makan di Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. 

Ketiganya makan bersama sebelum mengikuti pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

KPU Undi Nomor Urut Capres-cawapres

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengundi penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa, 14 November pukul 18.30 WIB. Tiga pasangan sudah resmi diumumkan KPU kontestan resmi Pilpres 2024.

"KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden. Rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 WIB sampai dengan selesai," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik dalam konferensi pers, di Kantor KPU RI, Senin, 13 November 2023.

Idham mengatakan,  penetapan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden itu juga sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam pasal 235 ayat (2) acara rapat pleno KPU terbuka. 

"Sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam pasal 235 ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Idham.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya