Jokowi Minta Projo Cabut Laporan Butet, Mahfud MD: Tak Boleh Ada Intimidasi

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Yogyakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD angkat bicara soal relawan Projo yang mencabut laporan kepada budayawan, Butet Kartaredjasa atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, tak boleh ada intimidasi terhadap kebebasan berekspresi.

Jokowi Sahkan UU DKJ, Heru Budi: Itu yang Terbaik untuk Jakarta

Mahfud mengatakan bahwa jika ekspresi itu sesuai prosedur hukum tidak ada masalah. Namun, jika menimbulkan fitnah, tak masalah jika dipersoalkan.

"Semuanya tidak boleh ada intimidasi terhadap setiap ekspresi yang tetap sesuai dengan hukum. Kecuali memuat fitnah, kalau bicara tentang fakta kan ndak papa," kata Mahfud kepada wartawan di Yogyakarta, dikutip, Selasa 6 Februari 2024.

Jokowi Ajak PM Singapura Lee Jadi Pengembang Kawasan Industri Halal di Tiga Daerah RI

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD

Photo :
  • Istimewa

Di sisi lain, Mahfud mengapresiasi langkah relawan Projo yang mencabut laporan kepada Butet. Menurutnya, laporan serupa juga dialami salah satu Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Ia pun meminta laporan dicabut bukan hanya di kasus Butet, tapi yang lainnya juga.

Besok, Jokowi Bertemu CEO Microsoft di Istana Negara

"Ya bagus, tetapi harusnya jangan hanya Butet, kan banyak yang mengalami nasib sama seperti Butet, apa namanya dipersulit, lalu aiman banyak lah yang diperlakukan seperti Butet," ujarnya. 

Diketahui, Seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi saat kampanye Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Namun, Ketua Umum (Ketum) Projo, Budi Arie Setiadi meminta kepada pihaknya dan sesama relawan Presiden Jokowi lainnya untuk mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa ke Polda DIY. Budi menyebut hal ini merupakan perintah langsung dari Jokowi.

"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," ujar Budi kepada wartawan, Senin, 5 Februari 2024.

Budi Arie melanjutkan, Presiden Jokowi berpesan agar relawannya tak membuat keramaian di publik. Ia menyebut Jokowi yang dianggap dihina justru tidak mengambil proses hukum padahal pasal itu berlaku delik aduan.

"Kata Bapak Presiden, jangan bikin ramai di publik. Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan," ucapnya.

Ketua Umum Projo Budi Arie di lokasi Rakernas.

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Di sisi lain, lanjut Budi, Jokowi menganggap Butet merupakan seorang kawan. Dia pun meminta para relawan Jokowi agar menjaga suasana yang kondusif.

"Apalagi, kata Pak Presiden Jokowi kalau Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya