Partai NasDem Lagi Siapkan Tanda Tangan Anggotanya untuk Hak Angket

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari (Tobas) menegaskan partainya siap dan bakal menjadi bagian dari hak angket dan interpelasi. Angket dimaksud yakni mengenai dugaan keterlibatan Presiden RI atau cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu 2024.  

Diskusi dengan Pebisnis di London, Airlangga Pastikan Stabilitas Ekonomi RI Usai Pemilu 

“Kalau Partai Nasdem, sejauh ini kami siap dan akan menjadi bagian dari hak angket. Yang paling penting kan konkritisasinya. Saat ini kami sedang mempersiapkan juga tanda tangan-tanda tangan dari setiap anggota Fraksi Partai Nasdem,” kata Tobas di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 5 Maret 2024. 

Tobas memastikan Partai NasDem konsisten mengenai hak angket tersebut. Dia menepis anggapan sejumlah pihak pasca pertemuan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.  

Said Iqbal Tegaskan Partai Buruh Akan Dukung Prabowo Gibran

“Sehingga, tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai Nasdem,” ujarnya.

Tobas mengakui jika pengajuan hak angket ini harus melibatkan lintas fraksi. Dia pun menghormati PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket. Intinya, ditekankan Tobas, Nasdem saat ini masih terus mempersiapkan diri dan pihaknya juga menunggu komunikasi serta bahan dokumen yang dibutuhkan dengan PDI Perjuangan untuk pengajuan hak angket.

PDIP Lempar Sinyal Siap Koalisi dengan PAN Usung Khofifah di Pilgub Jatim

“Setelah mereka siap dan kita sudah matangkan, komunikasinya ya sesegera mungkin bisa berlanjut,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari

Photo :
  • DPR RI

Tobas menambahkan, hingga saat ini komunikasi dengan pihak PDI Perjuangan terus berjalan. Ditegaskannya, Nasdem menyatakan siap untuk mengawal hak angket.

“Cuma tetap butuh koordinasi, komunikasi dan kebersamaan dengan fraksi-fraksi lain itu penting, karena kita juga harus melakukan hak angket ini harus terukur. Jangan sampai kemudian tidak memiliki persiapan yang matang untuk melanjutkan langkah-langkah ini,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya