Pemprov Jakarta Gelontorkan Dana Hibah Hampir Rp1 Triliun ke KPU Buat Pilgub

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu Serentak 2019. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelontorkan dana hibah sebesar Rp975 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Dana itu untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

"Pemerintah daerah pasti akan membantu penyelenggaraan pemilu dari segi pendanaan yang disiapkan Rp975 miliar untuk diserahkan kepada KPU," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri di Jakarta, dikutip Rabu, 3 April 2024.

Taufan menjelaskan pihaknya sudah mengucurkan dana tahap pertama pada 19 Desember 2023 senilai Rp390 miliar atau sekitar 40 persen. Sisanya, kata dia, akan dikucurkan pada tahap dua sebesar Rp585 miliar atau 60 persen pada Juni atau Juli 2024 mendatang.

Di sisi lain, Taufan dan pihaknya masih memenuhi panggilan DPRD DKI terakit dana hibah untuk KPU Jakarta.

"Tinggal KPU bermohon kepada kita bagaimana proses pencarian tahap kedua, lumayan ada sekitar 500 miliaran sekian," tutur Taufan.

Kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat.

Photo :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Sementara, anggota KPU Jakarta, Astri Megatari mengkonfirmasi dana hampir 1 triliun itu memang sudah disepakati dengan Pemprov Jakarta.

Astri mengatakan seluruh kebutuhan yang menyangkut dana hibah itu sudah sesuai dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB). Hal itu termasuk rincian dana di setiap tahapan putaran pertama dan putaran kedua.

Doa dan Harapan Ketua NU Klaten untuk Sudaryono Jika Kelak Jadi Jateng 1

"RAB-nya sudah ada, alokasi-alokasi anggaran per tahapan juga sudah ada dalam anggaran tersebut jadi kami sebagai penyelenggara mengikuti aturan yang ada," jelas Astri.

Kata dia, anggaran sebesar itu disiapkan untuk mengantisipasi Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran.

Anggota DPR PDIP Usul KPU Legalkan Money Politics

"Kalau untuk RAB di dana hibah itu kami memang menerimanya untuk 2 putaran. Nah jadi nanti misalnya memang terjadi perubahan harus satu putaran dan sebagainya maka mekanismenya kita akan mengikuti mekanisme peraturan yang ada," tuturnya.

KPU Sebut Jumlah Pemilih per TPS di Pilkada 2024 Maksimal 600 Orang
Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Respons Ketua KPU Usai Disanksi DKPP Gegara Kebocoran Data Pemilih

DKPP memberikan sanksi peringatan terhadap seluruh komisioner KPU RI karena dugaan kebocoran data pemilih.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024