Patuh Arahan Prabowo, TKN Pastikan Tak Ada Pendukung Turun ke Jalan Jelang Putusan MK

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan tidak akan ada pendukung yang turun ke jalan melakukan aksi pada saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024.

Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto. TKN meyakini, para pendukung akan mematuhi arahan dari Prabowo agar tak turun ke jalan. 

"Pak Prabowo memikirkan dan memutuskan, bukan peradilan di jalanan, tapi di dalam ruang sidang. Karena itu konsisten sikapnya tahun 2019, 2024, tidak perlu turun ke jalanan karena kita percayakan kepada persidangan di MK dan kita sudah siapkan para advokat mewakili kepentingan kita," kata Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan, kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 21 April 2024.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

"Karena itu, sampai tadi malam, sampai pagi ini, saya diskusi dengan teman-teman, semua patuh, tidak akan ada yang turun ke lapangan," ujarnya.

Imbauan Prabowo

Capres pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto mengimbau kepada para pendukung hingga relawan untuk tidak menggelar aksi pada saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, sidang putusan digelar pada Senin, 22 April 2024.

Dari Qatar, Prabowo Subianto Langsung ke Sumatera Barat Cek Korban Banjir Lahar

Imbauan itu disampaikan melalui Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad.

"Kami dari TKN Prabowo-Gibran menyampaikan pesan dari Pak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bahwa untuk tanggal 22 April 2024, bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengucapkan putusan sidang sengketa PHPU Pilpres,," kata Dasco dalam konferensi pers, Jumat, 19 April 2024.

Anwar Usman Masih Bisa Tangani Sengketa Pileg Walau Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik

Mahkamah Konstitusi saat gelar sidang putusan syarat usia capres-cawapres.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Diminta kepada para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk juga tidak turun mengadakan aksi-aksi, baik di Mahkamah Konstitusi maupun di tempat-tempat lain," sambungnya.

Prabowo-Gibran Bahas Kerja Sama hingga Kondisi di Gaza saat Temui Emir dan PM Qatar

Dasco melanjutkan, para pendukung diminta untuk tetap tenang dalam menyaksikan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024. Para pendukung Prabowo-Gibran diminta untuk memberi kepercayaan penuh pada MK dalam memutus perkara.

"Pesan dari Pak Prabowo, bahwa marilah kita percayakan kepada hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang tentunya akan mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya, tanpa mengambil keputusan dengan adanya intervensi-intervensi dari pihak manapun," kata Dasco.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Airlangga: Presiden Terpilih Diberikan Kekuasaan Menyusun Kabinet

Menanggapi pertanyaan terkait RUU Kementerian Negara, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa presiden terpilih 2024 memiliki keleluasaan untuk menyusun kabinet.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024