Kongkalikong APBN, BK DPR Panggil Dipo Alam

Dipo Alam
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali "tersengat" isu kongkalikong anggaran. Kali ini pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam soal kongkalikong dalam penggelembungan anggaran. Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa akan segera mengumpulkan anggotanya guna membahas pemanggilan Dipo terkait seputar pernyataannya itu.

Verrell Bramasta Beli Mobil Mewah Untuk Ibu Tirinya, Harganya Mengejutkan

Prakosa menilai, pernyataan Dipo soal kongkalikong penggelembungan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak bisa didiamkan begitu saja. "Soal penggelembungan APBN ini kan persoalan serius. Perkara besar, uang negara," kata Prakosa, Selasa 13 November 2012.

Prakosa berharap Dipo benar-benar memiliki bukti-bukti yang jelas dan konkret. Sebab, bila benar ada praktik penggelembungan anggaran ini, tidak bisa dilakukan DPR sendiri. Akan tetapi, ini dilakukan bersama-sama dengan pemerintah.

Klasemen MU di Premier League Usai Tumbangkan Newcastle United

"Karena pembahasan anggaran kan bersama pemerintah dan DPR," kata dia.

Prakosa mengimbau, daripada membuat polemik di publik, jika Dipo sudah memiliki bukti-buukti yang konkret sebaiknya langsung saja melapor ke penegak hukum. "BK nanti akan lihat proses hukumnya, dan menindak pelanggaran etikanya," kata dia.

Ruth Sahanaya Siapkan Banyak Kejutan di Konser 40 Tahun Simfoni dari Hati

Sebelumnya, Dipo mengundang pers ke kantornya guna menjelaskan pihaknya telah menerima sejumlah laporan atau aduan dari beberapa PNS melalui surat, pesan singkat (SMS) maupun datang langsung ke kantor Sekretariat Kabinet. Kebanyakan, laporan itu tentang indikasi kongkalikong, dan penggelembungan anggaran. 

Dari situ, terungkap setidaknya ada empat modus kongkalikong itu. Pertama, mengenai permintaan jatah oleh oknum DPR kepada BUMN yang kini sedang dalam proses di Badan Kehormatan DPR. Kedua, penggelembungan anggaran melalui Rencana Pemanfaatan APBN-P 2012 yang ditengarai atas inisiatif dari oknum anggota DPR. 

Ketiga, kongkalikong dan penggelembungan anggaran atas peran staf khusus kementerian non partai politik. "Keempat, dilaporkan tertengarai oknum kader partai politik dalam jajaran kementerian dan oknum anggota DPR melalui pungutan yang besarnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah terkait pelaksanaan proyek APBN," kata Dipo. (sj)

 

Band Ungu

Siap-siap, Ungu akan Gelar Mini Konser di Jakarta

Ungu, yang dikenal melalui hits seperti Demi Waktu dan Andai Ku Tahu, telah mengumumkan rencana mini konser ini melalui akun Instagram mereka.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024