Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews -
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Thohari tidak setuju adanya pengajuan calon anggota legislatif yang masih dalam satu keluarga.
"Itu sebetulnya mencederai demokrasi. Berarti proses kaderisasi yang berjalan dikalahkan oleh sistem kekerabatan. Kan
nggak
sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi," kata Hajriyanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 7 Mei 2013.
Meskipun aturan caleg keluarga tak ada dalam Undang-undang, tapi kata dia, hal itu berkaitan dengan etika dan tata krama berpolitik. Dia mencontohkan, di bank saja karyawan tidak boleh satu keluarga.
"Dalam praktiknya, lembaga-lembaga yang menerima hubungan kekerabatan itu tidak sehat. Bank saja tidak boleh, kok parpol diperbolehkan," kata politikus Partai Golkar ini.
Saat ini, tercatat dalam daftar caleg sementara di Komisi Pemilihan Umum, banyak nama-nama caleg yang ada hubungan keluarga satu sama lain.
Baca Juga :
Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Modern dan Tradisional dalam Sembilan Inspirasi Busana
Gempa Garut Terasa hingga Bandung, BMKG: Jenis Menengah dan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi berkekuatan 6,5 magnitudo mengguncang Garut pada Sabtu malam. Beberapa daerah seperti Tasikmalaya, Sukabumi, hingga Kota Bandung terasa getarannya.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :