Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVAnews
- Pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas), akhirnya ditunda selama sepekan. Sebab, hasil lobi selama dua jam yang dilakukan oleh pimpinan fraksi, menyatakan belum ada kesepakatan.
Dalam sidang Paripurna, Selasa 25 Juni 2013, rupanya ada dua fraksi yang berbalik arah. ini segera disahkan, tiba-tiba menginginkan pengesahan RUU ini ditunda. Sementara .
Menurut Pimpinan Sidang, Taufik Kurniawan, penundaan pengesahan ini dilakukan untuk melakukan sosialisasi terhadap RUU Ormas ini. Karena, masih ada Ormas dan LSM yang masih menolak RUU Ormas ini.
"Perlu semacam tahapan sosialisasi sekali lagi, mengingat RUU ini inisiatif dari DPR. Kalau ini diambil keputusan di luar musyawarah mufakat, maka tidak akan baik," kata Taufik dalam sidang paripurna.
Karena penundaan ini dilakukan hanya untuk sosialisasi, maka, Taufik mengimbau agar pada sidang 2 Juli 2013 mendatang, tidak ada lagi perdebatan untuk mengubah isi RUU tersebut.
"Paripurna yang akan datang, tidak ada lagi argumentasi, kecuali pengesahan RUU Ormas," kata Taufik.
Sejumlah pasal dalam RUU Ormas sempat diprotes oleh banyak aktivis dan organisasi. Ada pasal-pasal yang dinilai represif dan mengekang.
Baca Juga :
Diburu Hingga Sulawesi, Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di Pekanbaru' Habis Terjual
Sekjen Nasdem Ungkap Alasan Surya Paloh Tak Hadir di Acara Pembubaran Timnas Amin
Timnas Amin resmi dibubarkan usai kontestasi Pilpres 2024 rampung.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :