Diancam Sanksi PD, Pasek: Mana yang Dilanggar?

Pasek mendampingi Anas mendeklarasikan ormas PPI.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menanggapi dingin ancaman sanksi setelah ikut mendeklarasikan ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia besutan Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Demokrat. Pasek cs dinilai telah membelot karena masih duduk sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat.


"Suruh belajar pasal 28 E (ayat) 3 UUD 1945 dan konstitusi partai. Mana yang dilanggar?" kata Pasek kepada VIVAnews, Rabu 18 September 2013.


Pasek membantah pendirian ormas itu untuk menggerogoti suara Partai Demokrat ataupun akan menjadi partai baru seperti yang dikhawatirkan Max Sopacua. "Emangnya Pak Max pernah ikut rapatnya," kata Pasek.


Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menyatakan kedatangan sejumlah politisi Demokrat dalam deklarasi ormas itu sebagai pembelot.


"Mereka sebagai kader Demokrat dan masih duduk sebagai anggota DPR, itu melakukan hal-hal seperti itu bagaimana? Itu namanya pembelotan," kata Max.

Optimisme Victoria Lee Naik Podium di Equestrian All Star Tour 2024

Pernyataan Max mempertegas apa yang disampaikan Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan bahwa yang terlibat akan ditindak tegas termasuk, Ahmad Mubarok, Saan Mustafa, Mirwan Amir, dan I Gede Pasek yang hadir saat deklarasi ormas itu.
Momen Temu Alumni Wujudkan USAHID Unggul


Ini Wasit yang Pimpin Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
"Ada tindakan tentunya, ada suatu justifikasi kebijakan yang akan kita lakukan," tegasnya. (umi)
Ilustrasi kreator Clarks.

Ikonik karena Jadi Kanvas Kosong bagi Para Kreator

Produk ini menjadi ikonik dan telah menjadi kanvas kosong bagi para seniman, kreator, dan budaya selama beberapa generasi.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024