Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
- Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika menanggapi dingin ancaman sanksi setelah ikut mendeklarasikan ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia besutan Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Demokrat. Pasek cs dinilai telah membelot karena masih duduk sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat.
"Suruh belajar pasal 28 E (ayat) 3 UUD 1945 dan konstitusi partai. Mana yang dilanggar?" kata Pasek kepada VIVAnews, Rabu 18 September 2013.
Pasek membantah pendirian ormas itu untuk menggerogoti suara Partai Demokrat ataupun akan menjadi partai baru seperti yang dikhawatirkan Max Sopacua. "Emangnya Pak Max pernah ikut rapatnya," kata Pasek.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menyatakan kedatangan sejumlah politisi Demokrat dalam deklarasi ormas itu sebagai pembelot.
"Mereka sebagai kader Demokrat dan masih duduk sebagai anggota DPR, itu melakukan hal-hal seperti itu bagaimana? Itu namanya pembelotan," kata Max.
Baca Juga :
Momen Temu Alumni Wujudkan USAHID Unggul
Ikonik karena Jadi Kanvas Kosong bagi Para Kreator
Produk ini menjadi ikonik dan telah menjadi kanvas kosong bagi para seniman, kreator, dan budaya selama beberapa generasi.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :