Jokowi Disarankan Pilih Menkumham Bukan Dari Parpol

Joko Widodo dan Jusuf Kalla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
Jelang May Day, 2.500 Buruh Tangerang Bakal Bergerak Menuju Jakarta
- Indonesia Corruption Watch menyarankan agar posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam kabinet pemerintahan yang akan datang, diisi oleh orang dari kalangan profesional, bukan yang berasal dari Partai Politik.

PDIP Siap Usung Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Risma Tak Masuk Rekomendasi

"Ada dua persyaratan, tidak dari Parpol, kemudian kedua bukan pengacara koruptor. Kalau dari Parpol nanti muncul konflik kepentingan dalam pemberian PB (Pembebasan Bersyarat) ini," kata Peneliti ICW, Emerson Yuntho, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Senin 22 September 2014.
Diburu Hingga Sulawesi, Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di Pekanbaru' Habis Terjual


Dia menuturkan, jika Menteri Hukum dan HAM berasal dari Parpol, maka akan muncul masalah ketika narapidana yang mengajukan PB berasal dari Partai yang sama dengan Menteri itu. Penilaian Menteri tersebut akan dipertanyakan objektifitasnya.


Dia mengambil contoh kasus pemberian PB terhadap Hartati Murdaya yang berasal dari Partai Demokrat, sedangkan diketahui Menteri Hukum dan HAM yang saat ini menjabat yakni Amir Syamsuddin juga berasal dari partai yang sama.


"Dalam kasus Hartati orang akan curiga, jangan-jangan ini adalah pemberian hadian di era SBY sama Amir yang kebetulan satu partai dengan Hartati," ujar Emerson. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya