Pembahasan RUU JPSK Terkendala, Ini Alasan DPR

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Komisi XI DPR RI tidak bisa membahas RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Mereka baru bisa membahasnya setelah ada pencabutan Perpu No. 4 Tahun 2008 tentang JPSK.

"Komisi XI DPR RI berpendapat bahwa terhadap RUU tentang JPSK tidak bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut sebelum dilakukan pencabutan Perpu No. 4 Tahun 2008 tentang JPSK," kata Arif Budimanta, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, saat melaporkan kajian RUU tentang JPSK di sidang paripurna DPR, Jakarta, Senin malam, 29 September 2014.

Arif menceritakan awalnya lewat surat No. R-39/Pres/04/2012 tanggal 17 April 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan RUU tentang JPSK. Sesuai Keputusan Badan Musyawarah tanggal 24 Mei 2012 dan surat pimpinan dewan No. TU.04/04794/DPR RI/V/2012 tanggal 25 Mei 2012, Komisi XI ditugasi untuk mengkaji terlebih dahulu terhadap RUU tentang JPSK.

Dia mengatakan, komisinya menindaklanjuti keputusan Badan Musyawarah, telah merapatkan dengan para ahli hukum tata negara. Dalam rapat tersebut, pakar hukum berpandangan bahwa berdasarkan pasal 22 UUD 1945 dan pasal 52 UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi
"Mereka menyatakan sebelum dilakukan pembahasan terhadap RUU tentang JPSK, Perpu No. 4 Tahun 2008 tentang JPSK yang tidak mendapat persetujuan DPR RI harus dicabut terlebih dahulu dengan Undang Undang," kata dia.

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK
Sementara itu, pimpinan sidang rapat paripurna DPR RI, M Sohibul Iman, memutuskan, dengan persetujuan anggota fraksi, menyetujui laporan JPSK akan diproses lebih lanjut. "Laporan komisi akan diproses lebih lanjut lewat mekanisme yang ada," kata Sohibul.

Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship
Penampakan luar rumah Brigadir RAT tewas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Keluarga Datang ke Lokasi Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri, Ada Apa?

Seorang anggota Polresta Manado Sulawesi Utara Brigadir RAT ditemukan tewas bunuh diri di dalam mobil Alphard.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024