Sumber :
- Foe Peace
VIVA.co.id
- Anggota Pansus Pelindo II Irma Chaniago, menyambut baik pengesahan pembentukan Pansus Pelindo II. Menurutnya keputusan untuk segera menyelesaikan kasus ini sudah tepat karena banyak sekali regulasi yang dilanggar, baik oleh Direktur Utama Pelindo II RJ Lino maupun oknum lain yang diduga terlibat.
"Banyak sekali regulasi yang dilanggar, dimulai dari perpanjangan konsesi yang disinyalir banyak merugikan negara,
union busting yang menyebabkan serikat pekerja mendapatkan perlakuan yang
unprocedure," kata Irma di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2015.
Mantan petinggi serikat pekerja Pelindo ini berjanji akan membongkar seluruh oknum yang bertanggung jawab pada seluruh tindakan korporasi yang merugikan negara dan merugikan serikat pekerja. "Pokoknya yang terlibat harus bertanggung jawab," ujar Irma.
Politisi Partai Nasdem ini sendiri mengaku akan fokus pada pemberangusan serikat pekerja (Union Busting) di PT. Pelindo II yang terus menjadi perhatian sejak munculnya resistensi para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja terhadap konsesi JICT sejak tahun 2014.
Penolakan Serikat Pekerja terhadap rencana konsesi Pelindo II ini mengakibatkan 2 anggota serikat pekerja dipecat dan 4 pekerja lainnya dimutasi tanpa prosedur pada Juli 2015 lalu.
"Union Busting merupakan pelanggaran terhadap pekerja serikat, kawan-kawan serikat pekerja di mutasi dan dipecat unprocedure," kata Irma.
Baca Juga :
Sambangi KPK, Pansus Pelindo ll Serahkan Data
Baca Juga :
KPK Akan Periksa Kembali RJ Lino
Baca Juga :
KPK Cecar Lino Soal Pengadaan QCC di Pelindo ll
Mantan petinggi serikat pekerja Pelindo ini berjanji akan membongkar seluruh oknum yang bertanggung jawab pada seluruh tindakan korporasi yang merugikan negara dan merugikan serikat pekerja. "Pokoknya yang terlibat harus bertanggung jawab," ujar Irma.
Politisi Partai Nasdem ini sendiri mengaku akan fokus pada pemberangusan serikat pekerja (Union Busting) di PT. Pelindo II yang terus menjadi perhatian sejak munculnya resistensi para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja terhadap konsesi JICT sejak tahun 2014.
Penolakan Serikat Pekerja terhadap rencana konsesi Pelindo II ini mengakibatkan 2 anggota serikat pekerja dipecat dan 4 pekerja lainnya dimutasi tanpa prosedur pada Juli 2015 lalu.
"Union Busting merupakan pelanggaran terhadap pekerja serikat, kawan-kawan serikat pekerja di mutasi dan dipecat unprocedure," kata Irma.
DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok
Pembiayaan proyek dari penerbitan surat utang global USD1,6 miliar.
VIVA.co.id
10 Maret 2016
Baca Juga :