Partai Butuh Artis untuk Keruk Suara

Ilustrasi artis yang berpolitik.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id - Pemerintah akan mengusulkan revisi Undang Undang Pemilu. Salah satu poin yang krusial adalah pengetatan terhadap artis untuk menjadi calon anggota legislatif.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo, mengungkapkan kenapa partai politik gemar merekrut artis sebagai caleg. Terlebih seperti saat ini, ketika sistem pemilihan bersifat proporsional terbuka.

"Bagi partai yang kaderisasi tidak mapan, tentu membutuhkan votegetter," kata Fandi dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu malam, 24 Agustus 2016.

Fandi mengatakan bahwa artis memiliki tingkat popularitas di publik atau media yang cukup tinggi. Meskipun, tak ada jaminan bagi mereka akan terpilih jika maju dalam pemilihan legislatif.

"Tapi yang terpilih di Demokrat seperti Dede Yusuf, Venna Melinda, mereka hebat-hebat di Parlemen," kata Fandi.

Fandi menilai kewajiban yang dibebankan oleh undang-undang terhadap partai politik harus diimbangi kemampuan negara mendukung partai. Menurutnya, sekarang ini, daya dukung negara terhadap partai relatif kurang khususnya dalam melakukan kaderisasi, pendidikan politik, baik di tingkat anak ranting maupun sampai DPP.

"Sumbangan dari negara hanya 103 rupiah setiap konstituen (suara)," ujar Fandi.

Sementara itu, Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, mengaku sejak 5 tahun lalu sudah mengusulkan agar negara membiayai partai politik. Dengan demikian, mereka tidak perlu mencari uang sendiri.

Tunggu Hasil Penghitungan Suara di KPU, Denny Cagur Harap-harap Cemas

"Duit kita bisa 2 ribu triliun. 12 parpol setahun, 12 triliun dibagi secara proporsional. Tidak akan lagi parpol kesulitan mendidik kader-kadernya," ujar Irman.

Irman mengemukakan posisi partai politik begitu penting. Merekalah yang dibebani untuk mencetak pemimpin-pemimpin bangsa.

7 Caleg Artis dengan Real Count Suara Terbesar, Siapa yang Bakal ke Senayan?

"Kita bebani kewajiban besar. Mencetak pemimpin terbaik, nakhoda terbaik, gubernur, bupati, sampai presiden, tapi tidak pernah berpikir membiayai, kita suruh mereka cari duit sendiri," katanya.

Akhirnya yang terjadi, lanjut Irman, banyak partai politik bersekutu dengan konglomerasi demi mendapatkan dana untuk kegiatan mereka. Kemudian, ketika berkuasa mereka berselingkuh.

Mundur dari Politik, Reza Artamevia: Saya Seniman, Free Aja

Terkait pengetatan artis menjadi caleg, Irman berpendapat belum perlu. Alasannya, apapun sistem pemilihan yang dianut, apakah proporsional terbuka atau tertutup, artis tetap menarik bagi partai politik karena bisa membantu memperbanyak suara meski belum tentu terpilih menjadi anggota Dewan.

"Demokrasi memberi ruang kepada seluruh kalangan masyarakat, selama tidak menimbulkan konflik kepentingan," kata Irman. (ase)

 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengaku setuju dan mendorong agar revisi Undang-undang tentang Pemilu segera dilakukan pada awal periode 2024-2029. Awal periode

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024