Bagasi Penerbangan Citilink Mulai Berbayar 8 Februari 2019

Pesawat Citilink A320 Neo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia akan memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi pada setiap penerbangan domestik mulai Jumat, 8 Februari 2019.

Direktur Niaga Citilink Indonesia, Benny Rustanto, mengungkapkan kebijakan itu diberlakukan dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink. Di tengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara. 

"Maka Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," kata Benny dikutip dari keterangan resminya, Senin 28 Januari 2019. 

Dia menegaskan, ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja. Khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles, atau penumpang yang membeli Green Seat akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10 kilogram. 

Bagi seluruh penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia sebelum tanggal 8 Februari 2019, masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20 kilogram. Meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud. 

Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7 kilogram dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan. Sedangkan, bagi member Citilink Citisport akan mendapatkan gratis 20 kg untuk perlengkapan olah raga dan gratis tambahan 10 kg untuk bagasi tercatat.

Sosialisasi

Dalam tahap awal ini Citilink Indonesia akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu ke depan mulai dari tanggal 25 Januari hingga 7 Februari 2019. 

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Kebijakan baru mengenai bagasi tercatat akan diberlakukan efektif mulai tanggal 8 Februari 2019. Dalam menerapkan kebijakan ini, Citilink Indonesia telah melakukan langkah sosialisasi baik kepada pihak internal dan eksternal melalui berbagai media. 

Untuk internal, sosialisasi dilakukan melalui majalah internal dan email yang ditujukan kepada seluruh karyawan. Selanjutnya untuk pihak eksternal akan dilakukan melalui media massa seperti koran dan radio, media sosial, maupun inflight magazine. 

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Selain itu, manajemen juga akan memasang banner pemberitahuan di setiap counter check in bandara dan announcement oleh awak kabin. Sehingga seluruh penumpang Citilink Indonesia mendapatkan informasi dengan baik. (ren)

Penumpang bus mengenakan sabuk pengaman

Kecelakaan Maut Terjadi Lagi, Bus Harusnya Wajib Sediakan Sabuk Pengaman di Kursi Penumpang

Kecelakaan maut yang melibatkan bus kembali terjadi dan menelan korban jiwa di Ciater, Subang. Padahal, Perusahaan Otobus diwajibkan menyediakan sabuk pengaman di kursi.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024