Bahas Perppu Cipta Kerja, Rapat Menaker dengan DPR Tiba-tiba Digelar Tertutup

Ilustrasi-Ruang rapat DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA Bisnis – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pagi ini, 11 Januari 2023 dijadwalkan akan melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Raker itu terkait penjelasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja.

Tuntutan Buruh dalam Aksi May Day, Cabut UU Cipta Kerja hingga Tolak Upah Murah

Semula Raker terkait Perppu Cipta Kerja itu akan dilakukan secara terbuka dan bisa diakses awak media pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga waktu yang ditentukan rapat tak kunjung dimulai.

"Komisi IX, Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan RI Penjelasan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Bidang Ketenagakerjaan," tulis jadwal yang diterima Rabu, 11 Januari 2023.

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Ilustrasi Rapat di Komisi XI DPR RI.

Photo :

Berdasarkan informasi yang diterima VIVA, Raker bersama menteri ketenagakerjaan itu akan dilakukan secara tertutup. Padahal, Raker sudah dijadwalkan secara online lewat akun Youtube Komisi IX DPR RI Channel, dan saat ini video itu sudah dihapus.

Program Nasional K3 2024-2029 Diluncurkan, Menaker Ida Sebut Agar Maksimal Genjot Pembangunan

"Video ini telah dihapus oleh uploader," tulis akun tersebut.

Perppu Cipta Kerja Sedang Tuai Polemik dan Bakal Didemo Buruh

Ilustrasi demo buruh.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Memang saat ini, Perppu 2/2022 tengah menuai polemik di masyarakat. Sebab beberapa ketentuan dianggap tidak berpihak kepada pekerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya bersama organisasi serikat buruh lainnya akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara pada 14 Januari 2023.

Para buruh menuntut menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

"Isu yang diangkat di dalam aksi tersebut adalah menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja," kata Said.

Aksi tersebut kata Said, akan diikuti oleh kurang lebih 10 ribu massa buruh, petani, nelayan, pekerja rumah tangga, buruh migran, aktivis perempuan, dan beberapa komponen lainnya.

"Seperti Konsorsium Miskin Kota, juga forum buruh dan tenaga honorer serta kelompok kelas pekerja lainnya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya