UU Minerba Resmi Berlaku, Pengusaha Dilarang Ekspor 6 Bahan Mentah

Menteri Energi Jero Wacik
Sumber :
  • VIVAnews/Bobby Andalan
VIVAnews
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya secara resmi memberlakukan Undang Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Undang Undang itu mengatur larangan ekspor mineral dalam bentuk mentah. UU tersebut mulai berlaku pada Minggu, 12 Januari 2014 pukul 00.00 WIB.


Hal itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, usai menghadiri rapat terbatas dengan beberapa Menteri di kediaman SBY, Kompleks Puri Cikeas, Sabtu, 11 Januari 2014. Jero menyebut tujuan dari diberlakukannya UU itu karena ingin menaikkan nilai tambah dan menciptakan lapangan pekerjaan.


Ada tiga hal yang disebut Jero menjadi pertimbangan Pemerintah dalam menerapkan UU ini. "Pertama, tenaga kerja. Jangan sampai tenaga kerja yang sudah berhasil diciptakan, lalu karena ada UU ini terjadi PHK besar-besaran," katanya.


Poin kedua, lanjut Jero, Pemerintah turut mempertimbangkan ekonomi di daerah. "Jangan sampai PP ini berimplikasi dan memberatkan ekonomi di daerah," ujarnya.


Ketiga, perusahaan-perusahaan dalam negeri yang sudah dan akan melakukan pengolahan juga turut jadi pertimbangan Pemerintah.

BNPB Pasang Sistem Peringatan Dini di Tujuh Aliran Sungai Berhulu Gunung Marapi

Sementara itu, untuk kadar konsentrat masing-masing mineral, akan dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri ESDM. Jero menyebut Permen itu juga sudah ditandatangani bersamaan dengan pemberlakuan UU Minerba.
Netanyahu Tidak Bisa Berkunjung ke 124 Negara Jika ICC Rilis Surat Penangkapan


Pengguna Motor Jangan Nekat Lakukan Ini saat Hujan
Dengan adanya UU ini, pengusaha dilarang mengekspor enam jenis bahan mentah yaitu emas, nikel, bauksit, bijih besi, tembaga dan batu bara sebelum diolah. (one)
Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menyelematkan barang berharga dari banjir bandang, Kamis, 23 Mei 2024.

BPBD Laporkan Ogan Komering Ulu Diterjang Banjir Bandang, Berharap Tak Ada Korban Jiwa

Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, diterjang banjir bandang akibat luapan Sungai Ogan yang terjadi pada Kamis dini hari, menurut laporan BPBD.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024