Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
- Hari ini, Kamis 21 Agustus 2014, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sidang putusan akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB.
Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro, menginginkan adanya keputusan yang pasti dari Mahkamah Konstitusi tersebut. "Kami berharap ada kepastian atas putusan MK," kata Iqbal seusai acara realisasi pembentukan bank
joint venture
dengan PT Bank Sinar Harapan Bali (BSB), di kantor Taspen, Jakarta.
Dia mengatakan, dengan keputusan tersebut, proses pemilihan presiden dan wakil presiden untuk periode pemerintahan selanjutnya pun usai. Dengan begitu, pemimpin terpilih bisa melaksanakan tugasnya segera.
"Tentu dengan selesainya masalah politik, presiden dan wakil presiden baru bisa membangun negara dan bangsa kita," kata Iqbal.
Baca Juga :
Jangan Keliru Mengambil Langkah
Puan Bertemu Jokowi di WWF ke-10 Bali, Hasto Bilang Begini
PDI Perjuangan (PDIP) menilai pertemuan Ketua DPR RI Puan Maharani dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, adalah hal yang bi
VIVA.co.id
22 Mei 2024