Persiwa & Persipura Sama-sama Dihukum

VIVAnews - Kerusuhan yang mewarnai pertarungan Persiwa vs Persipura, 1 Februari 2009, membawa korban di kedua kubu. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman beragam bagi orang-orang yang dianggap terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Di kubu Persipura, pelatih Jacksen Ferreira Tiago harus membayar denda sebesar Rp 10 juta karena dianggap telah melakukan protes yang berlebihan kepada perangkat pertandingan. Sedangkan asistennya, Jarot Supriadi, juga dikenai denda Rp 25 juta dan tidak boleh berada di bench pemain selama tiga bulan.

Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship

Hukuman itu diterima karena Jarot dinilai melakukan pemukulan kepada penggerak suporter Persiwa, Yori Rumbiak.

Tak hanya Persipura yang kebagian sanksi. Kubu Persiwa juga tak luput dari hukuman.

Komdis, melalui sidang yang digelar di kantor PSSI, Senayan, Rabu, 10 Februari 2009 memutuskan untuk memberikan sanksi berupa larangan masuk ke stadion selama lima tahun bagi Yori Rumbiak. Dia dianggap bersalah telah memprovokasi pemain-pemain Persipura yang menjadi pemicu kerusuhan.

Sementara itu, panitia pelaksana (panpel) Persiwa juga tak luput dari hukuman. Oleh Komdis PSSI, mereka didenda Rp20 juta karena dianggap gagal mencegah penonton melakukan pelemparan ke dalam lapangan.

Manajer Persiwa Wamena, John Banua, yang sebelumnya dilaporkan oleh Pengawas Pertandingan (PP) ikut memukul akhirnya lolos dari hukuman. Seluruh keputusan ini disampaikan Komdis PSSI melalui komite media PSSI.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024