Sumber :
- ANTARA FOTO/ Feny Selly
VIVA.co.id
- Keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang mencoret dua klub peserta Indonesia Super League (ISL), Arema Cronus dan Persebaya Surabaya, mendapatkan reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya, tindakan BOPI yang mengurangi jumlah peserta ISL sudah melanggar undang-undang. Karena sebelumnya DPR melalui Komisi X sudah memutuskan kalau tanggal kickoff dan jumlah klub sudah tidak akan berubah.
Baca Juga :
Lini Serang Persebaya Tajam, Arema FC Waspada
BOPI sendiri sebelumnya sudah menyatakan kalau hasil rekomendai Komisi X DPR RI akhir bulan lalu hanya seperti "Sumpah Pocong" saja. Badan yang berdiri di bawah Kemenpora itu menyatakan akan tetap mengacu pada verifikasi.
Usai tengat waktu pada 1 Maret 2015, BOPI pun tidak mengindahkan instruksi DPR RI dan malah mencoret Arema dan Persebaya dengan alasan tidak lengkapnya pada poin legalitas dan keuangan.
Hal ini dianggap oleh DPR sebagai hal yang membingungkan, karena tidak sejalan dengan keputusan hasil pertemuan sebelumnya.
"Kami sebagai wakil rakyat telah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan yang diatur dan dilindungi Undang-Undang. Semestinya semua pihak terutama institusi negara dalam hal ini Menpora dan BOPI menghargai dan menghormati lembaga negara DPR RI," tambah Teuku.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
Anulir Arema dan Persebaya, Benarkah BOPI Tidak Independen?
'Nempel' di Lengan Pemain Tottenham, Pria Ini Mendadak Tenar
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Usai tengat waktu pada 1 Maret 2015, BOPI pun tidak mengindahkan instruksi DPR RI dan malah mencoret Arema dan Persebaya dengan alasan tidak lengkapnya pada poin legalitas dan keuangan.