Klub-klub Peserta Piala Kemerdekaan Terancam Sanksi PSSI

Kantor PSSI di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
- Klub-klub yang ikut ambil bagian dalam turnamen Piala Kemerdekaan terancam dijatuhi sanksi berat oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, turnamen itu merupakan gagasan dari Tim Transisi, yang ditugaskan oleh Menpora untuk mengambil alih kerja PSSI usai dibekukan.


Lembaga pimpinan La Nyalla Mattalitti ini sudah sejak dari awal mengharamkan klub-klub anggotanya ikut serta dalam turnamen yang dinaungi oleh Tim Transisi. Karena menurut mereka, keikutsertaan klub akan berlawanan dengan statuta FIFA dan juga PSSI.


"Sanksi akan dibahas di Exco lebih dulu. Kita akan mengamatinya dan setelah itu melakukan sesuai aturan yang ada di statuta FIFA dan PSSI," tutur Direktur Development Program PSSI, Tommy Welly, ketika ditemui di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat 3 Juli 2015.
Debut Wasit Tambahan di Liga 1, Begini Kata Ketum PSSI Iwan Bule


Selain Orang Tua, Ini Alasan Kevin Diks Tolak Timnas Indonesia
Meski begitu, manajer Perserang, Babay Karnawi, tidak terlalu memusingkannya. Karena tujuan mereka hanya ingin membuat gairah sepakbola di daerahnya kembali menggeliat.

PSSI: Proses Naturalisasi 3 Pemain Sudah di Kemenkumham

Dia beralasan, sejak kompetisi berhenti, Balsing Andaru --sebutan suporter Perserang-- sering mengeluhkan rasa rindunya terhadap atmosfer pertandingan di dalam stadion.


"Intinya kami ingin kompetisi berjalan untuk menghibur penonton. Kasihan juga kepada anggota tim tidak memiliki pemasukan," ungkap Babay saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta.


Sementara itu, manajer Persatu Tuban, Fahmi Fikroni, menyatakan siap jika keputusannya untuk mengikuti Piala Kemerdekaan akan berbuah sanksi dari PSSI. Akan tetapi, dia memastikan akan lebih dulu meminta klarifikasi mengapa sanksi tersebut diberikan.


"Ketika nanti kita disanksi oleh PSSI kita akan minta klarifikasi kepada PSSI, kenapa kita dapat sanksi. Kan tidak bisa serta merta langsung dapat sanksi," ujarnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya