Registrasi Prabayar Tidak Benar, Siap-siap Diblokir Total

Registrasi pelanggan seluler prabayar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Operator telekomunikasi PT Smartfren Tbk akan melakukan tindakan tegas dengan memblokir nomor prabayar yang tidak teregistrasi, atau registrasinya tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Smartfren Bakal Rights Issue Rp 8,5 Triliun, Ini Jadwalnya

Hal ini sebagai bagian dari mensukseskan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.12/2016 dan perubahannya No.14/2017.

Demi kenyamanan pelanggan, Smartfren menyediakan jalur khusus bagi para pelanggan yang kesulitan melakukan registrasi prabayar nomor Smartfren hingga 30 April mendatang.

Kemenkominfo Ingatkan Telkomsel, Indosat, Smartfren dan XL Axiata

Sebab, mulai 1 Mei 2018, pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang atas kartu prabayarnya, tidak bisa lagi menikmati semua layanan seluler Smartfren.

"Kecuali, untuk keperluan registrasi hingga berakhirnya masa aktif kartu prabayar tersebut," bunyi keterangan resmi Smartfren, Kamis, 26 April 2018.

Menkominfo Kasih Lampu Hijau Operator Telekomunikasi untuk Merger

Adapun untuk kartu prabayar baru kewajiban registrasi dengan mengirimkan NIK dan Nomor KK yang benar dan sah melalui SMS ke 4444.

Selain itu, bisa juga mengklik website resmi https://my.smartfren.com/reg, atau datang langsung ke Galeri Smartfren atau galeri mitra Smartfren. (ase)

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Wejangan Menkominfo soal Merger XL Axiata dan Smartfren

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan merger XL Axiata dan Smartfren berpotensi menciptakan investasi industri telekomunikasi berkelanjutan.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024