- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam Sholeh membeberkan hasil rapat Komisi Fatwa MUI membahas dan mengkaji game yang dikaitkan dengan tindak kekerasan radikalisme dan terorisme. Salah satu yang ditunggu adalah soal nasib PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG.
Asrorun menuturkan saat ini fatwa atas game PUBG belum bisa dikeluarkan karena hasil rapat dengan lintas lembaga dan pihak yang berkepentingan ini akan dibahas lagi secara internal oleh Komisi Fatwa MUI.
"Soal tindak lanjutnya bentuk fatwa atau penerbitan peraturan Undang-Undang, tergantung di pendalaman Komisi Fatwa," kata Asrorun di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 26 Maret 2019.
Dalam diskusi yang dilakukan hari ini, kata Asrorun, menghasilkan kesepakatan game memiliki sisi negatif dan positif. Semua pihak sepakat perlu ada pembatasan dalam sebuah game.
"Perlu ada pembatasan terkait dengan usia, konten, waktu dan dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Asrorun mengatakan, dalam diskusi hari ini bukan hanya membahas game PUBG saja, namun semua game yang diduga memiliki konten negatif.
"Tidak merujuk kepada satu jenis game, tetapi lebih kepada game yang berkonten negatif dan kemudian dinilai sejauh mana dampak bagi user dan masyarakat," ujar dia lagi.