Logo WARTAEKONOMI

Manfaatkan COVID-19, Hacker Tak Lelah Tipu Korban Lewat Online

Ilustrasi hacker.
Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • U-Report

Piter menambahkan agar konsumen jangan mau dipancing bertransaksi atau menyerahkan data-data di luar sistem meskipun bertemu seller di marketplace.

Selain sosialisasi edukasi, tak kalah penting, pemerintah juga menata regulasi tentang perizinan dan pengawasan terhadap mereka yang melakukan penjualan secara online. Mereka yang akan menjual sesuatu secara online hendaknya terdaftar dan diawasi.

Langkah selanjutnya adalah meningkatkan peran lembaga perlindungan konsumen untuk menampung pengaduan korban penipuan perdagangan online.

Marketplace juga harus bertanggung jawab apabila terjadi penipuan oleh salah satu lapak atau penjual yan ada di marketplace yang mereka kelola.

"Semua praktik tak wajar termasuk menjual harga di atas harga pasar, memanfaatkan situasi seperti wabah corona, seharusnya menjadi bagian yang diawasi dan dicegah oleh pengelola marketplace di bawah pengawasan pemerintah," tegas Piter.