Gubernur Gorontalo Larang Sekolah Gelar Wisuda Kelulusan

Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menggelar rapat dengan para Kepala Sekolah.
Sumber :
  • Antara

Gorontalo - Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya melarang sekolah menggelar wisuda kelulusan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Ratusan Mahasiswa Walk Out dari Upacara Wisuda Universitas Harvard Imbas Demontrasi Pro Palestina

"Saya memberi perhatian serius dan tegas melarang SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, untuk melaksanakan wisuda kelulusan siswa Kelas XII," kata Ismail Pakaya, di Gorontalo, Rabu.

Bagi yang baru mau melaksanakan, kata dia, agar dibatalkan saja walaupun sudah disepakati oleh komite.

Kronologi Pelajar SMA dan Kekasihnya Ditangkap Polisi Karena Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

"Kembalikan uang yang sudah dikumpulkan dari orang tua siswa. Khusus untuk SMA, SMK, SLB yang masih melakukan wisuda, mohon maaf kepala sekolahnya akan saya beri sanksi," ujar Ismail Pakaya.

Ia menggelar rapat secara daring dengan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Gorontalo.

USU Gelar Wisuda Diikuti 2.211 Lulusan, Rektor Ungkap Strategi Agar Segera Dapat Pekerjaan

Menurutnya, pada saat rapat komite sekolah untuk pengambilan keputusan pelaksanaan wisuda, banyak orang tua yang hanya diam.

"Mereka baru mengeluh setelah pulang ke rumah, karena merasa malu menyampaikan tidak mampu membayar sumbangan pada rapat komite. Saya yakin para kepala sekolah tahu kondisi itu, cuma kita saja yang pura-pura tidak tahu," katanya.

Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan RI itu mengatakan banyak menerima pesan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan pelaksanaan wisuda di sekolah.

Oleh karena itu ia meminta para kepala sekolah secara terbuka melarang pengumpulan dana untuk pelaksanaan wisuda kelulusan. "Kita ini baru selesai pandemi COVID-19 yang mengakibatkan kesulitan ekonomi. Jadi jangan ada tambahan beban yang memberatkan orang tua," ujarnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya