Sempat Dilarang Nabi, Bagaimana Hukum Ziarah Kubur di Hari Lebaran? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA Lifestyle – Ziarah kubur di masa Lebaran menjadi sebuah tradisi turun-temurun yang dilakukan masyarakat tanah air. Selain memanjatkan doa kepada kepada mereka yang telah berpulang terlebih dahulu.
Melakukan ziarah kubur di saat Lebaran juga menjadi sebuah refleksi tentang kehidupan setelah kematian. Lantas bagaimana ulama melihat tradisi ziarah kubur? Scroll lebih lanjut ya.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, ziarah memiliki arti kunjungan. Di Indonesia kata ziarah sangat identik dengan kubur lantaran keduanya sering disandingkan. Dia mengatakan ziarah sebetulnya juga dapat digunakan untuk mengunjungi orang yang masih hidup.
"Jadi saya menziarahi antum, berarti saya mengunjungi antum. Mau kemana Ustaz? Mau ziarah ke tempat Pak Lutfi. Kan Pak Lutfi masih hidup? Nah, ziarah itu bukan hanya mengunjungi orang yang sudah wafat saja. Ziarah itu bisa diartikan mengunjungi orang yang masih hidup. Bisa," jelas Adi Hidayat dikutip dari YouTube Audio Dakwah, Rabu 10 April 2024.
Soal ziarah kubur, Ustaz Adi Hidayat mengatakan boleh, karena Rasulullah SAW pernah melakukannya dan membolehkan.
"Makanya ada istilah ziarah kubur. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka. Nabi bahkan mengatakan silakan ziarah kubur," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Adi Hidayat bercerita meski telah dibolehkan, dahulu ziarah kubur sempat dilarang, sebab di masa jahiliah, orang meninggal selalu diratapi dengan berlebihan. Sehingga Rasulullah SAW saat itu khawatir umat Muslim akan terjerumus kepada kesyirikan.
Namun, setelah berjalannya waktu dan keimanan umat Muslim semakin baik, maka Rasulullah pun memperbolehkannya. Asalkan dalam kegiatan ziarah kubur tidak melakukan atau mencampur adukkan hal-hal yang dapat mendatangkan murka Allah SWT.
"Dulu Rasulullah melarang ziarah kubur, karena dikhawatirkan kalian meratap, minta-minta pada yang tidak baik. Sekarang ziarah kubur hukumnya boleh," ujar Adi Hidayat.