Sempat Dilarang Nabi, Bagaimana Hukum Ziarah Kubur di Hari Lebaran? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Tradisi Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA Lifestyle – Ziarah kubur di masa Lebaran menjadi sebuah tradisi turun-temurun yang dilakukan masyarakat tanah air. Selain memanjatkan doa kepada kepada mereka yang telah berpulang terlebih dahulu. 

Ziarah ke Makam Tokoh Betawi saat Awal Kampanye, RK-Suswono Dinilai Paham Tata Krama

Melakukan ziarah kubur di saat Lebaran juga menjadi sebuah refleksi tentang kehidupan setelah kematian. Lantas bagaimana ulama melihat tradisi ziarah kubur? Scroll lebih lanjut ya.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, ziarah memiliki arti kunjungan. Di Indonesia kata ziarah sangat identik dengan kubur lantaran keduanya sering disandingkan. Dia mengatakan ziarah sebetulnya juga dapat digunakan untuk mengunjungi orang yang masih hidup.

Alasan RK-Suswono Ziarah Makam Fatmawati hingga Haji Lulung di Hari Pertama Kampanye

"Jadi saya menziarahi antum, berarti saya mengunjungi antum. Mau kemana Ustaz? Mau ziarah ke tempat Pak Lutfi. Kan Pak Lutfi masih hidup? Nah, ziarah itu bukan hanya mengunjungi orang yang sudah wafat saja. Ziarah itu bisa diartikan mengunjungi orang yang masih hidup. Bisa," jelas Adi Hidayat dikutip dari YouTube Audio Dakwah, Rabu 10 April 2024.

Hari Pertama Kampanye, RK-Suswono Ziarah ke Makam Benyamin S, Fatmawati hingga Haji Lulung

Soal ziarah kubur, Ustaz Adi Hidayat mengatakan boleh, karena Rasulullah SAW pernah melakukannya dan membolehkan.

"Makanya ada istilah ziarah kubur. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka. Nabi bahkan mengatakan silakan ziarah kubur," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Cak Imin dan istri melakukan ziarah makam ke pemakaman Gus Wahab pendiri NU di Jombang, Jawa Timur

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Adi Hidayat bercerita meski telah dibolehkan, dahulu ziarah kubur sempat dilarang, sebab di masa jahiliah, orang meninggal selalu diratapi dengan berlebihan. Sehingga Rasulullah SAW saat itu khawatir umat Muslim akan terjerumus kepada kesyirikan.

Namun, setelah berjalannya waktu dan keimanan umat Muslim semakin baik, maka Rasulullah pun memperbolehkannya. Asalkan dalam kegiatan ziarah kubur tidak melakukan atau mencampur adukkan hal-hal yang dapat mendatangkan murka Allah SWT.

"Dulu Rasulullah melarang ziarah kubur, karena dikhawatirkan kalian meratap, minta-minta pada yang tidak baik. Sekarang ziarah kubur hukumnya boleh," ujar Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya