Ingin Bayi Sehat, Lakukan Tes Sebelum Menikah

Ilustrasi ibu hamil.
Sumber :
  • Stocksnap

VIVA – Memiliki buah hati tentu idaman semua pasangan yang telah menikah. Sayangnya kesadaran pasangan untuk melakukan pemeriksaan diri masih rendah, sehingga tak sedikit kasus bayi meninggal atau menghadapi berbagai masalah sesaat atau beberapa hari usai dilahirkan. 

Selamat! Mpok Alpa Umumkan Hamil di Usia 37 Tahun

Berada di dalam kandungan selama sembilan bulan dan bergantung pada ibunya, saat lahir sebenarnya bayi memerlukan proses adaptasi, baik itu suhu, napas hingga metabolisme. Tak ada jaminan bahwa kehamilan yang normal bisa menjadi jaminan 100 persen bayi lahir bugar. Menurut data Seminars in Fetal and Neonatal Medicine 2017, 70 persen kematian bayi justru terjadi di minggu pertama kehidupan. 

Untuk itulah, biasanya dokter anak hadir saat seorang ibu melahirkan. Mereka akan melakukan serangkaian observasi pada bayi baru lahir, seperti tanda vital (pola napas, nadi, suhu), gula darah, feeding, buang air besar dan kecil, serta gejala lain seperti kuning, biru. 

Cerita Dokter Boyke Tangani Pasien 2 SMP yang Perawan Tapi Hamil, Kok Bisa?

Melakukan screening usai bayi dilahirkan adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan agar jika terjadi kelainan, bisa dideteksi sejak dini. Screening yang biasa dilakukan adalah darah, pendengaran dan jantung. Selain itu, sebenarnya jika ingin mencegah hal yang tidak diinginkan pada buah hati, pemeriksaan bisa dilakukan pasangan sebelum memutuskan memiliki keturunan. 

"Periksa screening dulu, jangan nangis nanti. Periksa waktu mau nikah, punya pembawa sifat enggak. Jangan sudah lahir nangis," kata Divisi Neonatalogi, Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSUP dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Rinawati Rohsiswatmo, Sp.A(K), usai seminar awam dan media 'Info Sehat FKUI untuk Anda,' di Ruang Senak Akademik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. 

Posko Mudik Perempuan Bisa Cek Kehamilan, Tekanan Darah Hingga Sedia Kondom! Catat Titiknya

Screening sebelum kehamilan bisa dilakukan oleh ibu saja jika pasangannya menolak dan merasa keberatan. 

"Kalau calon suami enggak mau (periksa), dan misal sakit tapi ibunya normal, anaknya enggak sakit, cuma pembawa sifat saja. Kalau dua-duanya (talasemia), harus ada pembicaraan khusus," kata Rinawati yang menyarankan pasangan melakukan pemeriksaan darah. 

Lebih lanjut ia mengatakan,"Lakukanlah persiapan kehamilan, waktu nikah mestinya (tanya pasangan) punya penyakit apa. Waktu hamil periksa yang benar, imunisasi ikuti. (Jangan) satu dua ada efek samping heboh saja," ujarnya.

Menurut dokter yang kerap disebut sebagai ahlinya bayi prematur di Indonesia ini, pemerintah juga seharusnya ikut andil mencegah kejadian Talasemia yang diturunkan dari orangtua pembawa kelainan kepada anak. 

"Sekarang di DKI semua ibu hamil diperiksa, dan kedua NTB yang melakukan itu, walaupun belum seluruh rakyat NTB. Tapi provinsi lain enggak," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya